• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Dugaan Penyalahgunaan Penjualan Elpiji Bersubsidi di KM Amalia, Pertamina Cabut Izin Pangkalan

by M Zulfikar Akbar
9 Februari 2019, 15:00
in Kaltim
Reading Time: 3 mins read
0
TERUS DISELIDIKI: segel elpiji 3 kilogram berwarna hijau. Menandakan gas tersebut untuk kuota Samarinda. Namun, diduga hendak dikirim ke Berau.DWI RESTU /KALTIM POST

TERUS DISELIDIKI: segel elpiji 3 kilogram berwarna hijau. Menandakan gas tersebut untuk kuota Samarinda. Namun, diduga hendak dikirim ke Berau.DWI RESTU /KALTIM POST

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA–Mulai jelas asal-usul tabung elpiji 3 kilogram yang sejatinya subsidi untuk ibu kota Kaltim, namun disalahgunakan. Sayangnya, siapa dalang dari penyelewengan tabung melon itu hingga kemarin (8/2) belum jelas. Pertamina sudah memberi peringatan keras. Sanksi administrasi dikeluarkan oleh perusahaan BUMN tersebut. Salah satu pangkalan di wilayah Palaran, Samarinda, izin operasinya dicabut.

Meski dua korban tewas yang sempat menghilang sudah ditemukan, yakni Jamaludin (52) dan Arman (24), penyelidikan akibat meledaknya KM Amalia yang membuat KM Tanjung Mas karam, masih diselidiki kepolisian.

Kaltim Post (grup Bontang Post) kembali ke dermaga Sungai Mahakam, Samarinda, kemarin. Namun, aksesnya terbatas, lantaran pagar utama sudah tertutup rapat. Dari luar, dermaga yang dikatakan Teguh Setia Wardhana, pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda itu ilegal, lantaran izinnya yang belum jelas, sudah tak ada aktivitas.

Wakasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Triyanto menyebut, tempat kejadian perkara (TKP) memiliki status quo. “Dan memang tidak boleh ada kegiatan. Kalau sekadar penjagaan itu tidak masalah,” ungkapnya saat ditemui harian ini di ruangan kerjanya kemarin.

Perwira dengan balok tiga di pundak itu menjelaskan, belum ada perkembangan khusus terkait musibah yang merenggut tiga nyawa itu. “Kami sudah minta keterangan Alam, satu dari enam kru kapal yang saat kejadian di luar TKP (tempat kejadian perkara),” ujarnya.

Baca Juga:  Dirut Pertamina Elia Manik Dicopot

Selain itu, ada dua korban lain yang hingga kemarin masih ditunggu pulih. “Muchtar dan Yordan Ardan Ali bakal menjadi saksi,” sambung Triyanto. Menyinggung bangkai kapal yang masih berada di dasar sungai, di kedalaman 11 meter, polisi belum bisa memastikan apakah bisa diangkat atau tidak.

Harian ini mendapat informasi, KM Tanjung Mas siap diangkat oleh pemiliknya. “Kalau itu mau dilakukan tidak masalah,” ujar eks kapolsek Muara Jawa tersebut. Musibah yang menelan korban jiwa itu, disebut Triyanto, juga bakal melibatkan tim Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Surabaya.

Sayangnya, polisi belum bisa memastikan kapan waktu kedatangan petugas labfor tersebut. “Terkendala musibah di Pacitan, Jawa Timur. Ada jembatan ambruk. Tapi kami sudah kirim surat,” tegasnya.

Pekan depan, polisi berencana meminta keterangan Pertamina, Dishub Samarinda, dan beberapa instansi terkait lainnya yang berhubungan dengan musibah kapal meledak tersebut. Ditemukannya elpiji subsidi 3 kilogram, yang hendak dibawa keluar Kota Tepian, menurut Triyanto bisa jadi modal. “Dalam arti, mencari apakah ada indikasi pidana atau tidak,” terangnya.

Terkait sanksi administrasi, polisi tentu menyerahkan ke Pertamina. “Intinya masih sama, sedang diselidiki. Ada atau tidak tersangka nantinya, musibah di salah satu dermaga itu harus dijadikan pelajaran,” tegasnya.

Sementara itu, Sales Eksekutif LPG II Samarinda Widhi Adi Tri Hidayat mengatakan, setelah kasus meledaknya KM Amalia, Pertamina ikut menelusuri. Salah satunya dugaan pengiriman elpiji 3 kilogram kuota Samarinda ke Berau. Di mana dibuktikan dengan segel gas melon yang berwarna hijau. Sedangkan elpiji bersubsidi untuk kuota Berau, segelnya berwarna merah muda.

Baca Juga:  Kilang Bontang Dipastikan Batal Dibangun

Dikatakan, PT Semoga Bustani Jaya, segelnya tertera di elpiji bersubsidi yang ditemukan dari KM Amalia juga telah dimintai klarifikasi oleh pihaknya. “Dari agen tidak membenarkan, kemungkinan besar dari pengecer,” jelas Widhi.

Menurut dia, meski nantinya ada penjelasan elpiji diperoleh dari pengecer, pihaknya tetap memberikan sanksi. Berupa skorsing. Khusus agen tidak dapat beroperasi selama dua minggu. Sedangkan pangkalan dicabut izinnya. Pria bertubuh tegap itu menjelaskan, pangkalan yang dicabut operasionalnya berlokasi di Palaran.

Perihal penyelidikan aparat berseragam cokelat, Widhi menuturkan, belum dapat konfirmasi lanjutan. “Kalau pemeriksaan salah satu kru kapal yang selamat sudah dimintai keterangan, artinya dari mana ratusan tabung elpiji itu bisa diketahui,” tambahnya. Meski agen atau pangkalan tidak terlibat langsung, Widhi secara tegas menyebut tetap ada sanksi yang dikeluarkan Pertamina.

Pihaknya tidak membenarkan, pengiriman elpiji dari Samarinda melalui jalur sungai atau laut. “Kalau di Kaltim, rata-rata jalur darat. Yang menggunakan perahu itu hanya ke Mahakam Ulu (Mahulu),” tambahnya. Pasalnya, ada standardisasi yang harus dipenuhi dalam distribusi elpiji. “Tentunya memengaruhi harga,” sebut Widhi. Selain itu, ada unsur keselamatan yang harus diperhatikan. Mulai penyusunan hingga kendaraan yang digunakan. Semuanya harus diperiksa terlebih dahulu.

Baca Juga:  Pertamina Siap Turunkan Harga Avtur

Kepala Bidang Keselamatan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda Agus Sri Hartoyo mempertanyakan penjelasan dari Kasi Dermaga dan Angkutan Sungai Dishub Samarinda Teguh Setia Wardana, yang menyebut dermaga Sungai Mahakam itu ilegal. “Saya baru sebulan, proses pendataan. Kami belum ada penjelasan tentang ilegal atau tidak,” ungkapnya.

Agus tak menampik, setelah adanya sederet musibah di perairan, ada peraturan khusus yang dikeluarkan pemerintah. “Dermaga di atas 7 ton, kewenangannya di tangan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP),” lanjutnya.

Dan, kewenangan Dishub Samarinda sebatas kapal-kapal kecil. Sementara KM Amalia tujuan Bidukbiduk, Berau, itu bermuatan 50 ton. Jadi, izinnya dikeluarkan KSOP Klas II Samarinda.

Diwartakan sebelumnya, ketenangan warga pada Selasa (5/2) malam berubah mencekam. Pekikan tolong meraung-raung. Warga berhamburan keluar rumah. Ledakan yang ditimbulkan mencapai radius sekitar 3 kilometer. KM Amalia yang mengangkut elpiji meledak di sekitar dermaga Sungai Mahakam di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang.

Jamaludin (50), Ramadhan (20), Arman (24), Yordan Ardan Ali alias Ningsih (20), dan Muchtar (20), berada dalam kapal. Semuanya istirahat. Hanya Alam (40), salah satu kru, yang di luar kapal saat peristiwa terjadi. (*/dra/rom/k8/kpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: elpiji bersubsidikm amaliapertamina
Share8TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ahok Resmi Gabung PDIP

Next Post

Bawaslu Bontang Minta Semua Pihak Menahan Diri di Medsos

Related Posts

Ahok Sebut Proyek Kilang Balikpapan “Ngaco Banget”, Ada Dosa Lama yang Harus Dibongkar
Kaltim

Ahok Sebut Proyek Kilang Balikpapan “Ngaco Banget”, Ada Dosa Lama yang Harus Dibongkar

3 Maret 2025, 17:00
Empat Sumur PDAM Rusak
Ragam

Tips Hemat Pemakaian Gas Elpiji 3 Kg

5 Februari 2025, 11:59
Pertamina Diminta Terbuka terkait Berulangnya Kebakaran di Instalasi Kilang Balikpapan
Kaltim

Pertamina Diminta Terbuka terkait Berulangnya Kebakaran di Instalasi Kilang Balikpapan

28 Mei 2024, 14:00
Kebakaran di Kawasan Kilang Pertamina Balikpapan, hingga Pagi Ini Api Belum Berhasil Dipadamkan
Kaltim

Kebakaran di Kawasan Kilang Pertamina Balikpapan, hingga Pagi Ini Api Belum Berhasil Dipadamkan

25 Mei 2024, 09:00
Perkuat Sinergi, 4 Anak Usaha Pertamina Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Infrastruktur Kilang LNG
Society

Perkuat Sinergi, 4 Anak Usaha Pertamina Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Infrastruktur Kilang LNG

20 Oktober 2021, 10:00
Jual Solar ke Malaysia dengan Harga Lebih Murah, ini Dalih Pertamina
Nasional

Jual Solar ke Malaysia dengan Harga Lebih Murah, ini Dalih Pertamina

6 Oktober 2020, 08:41

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.