bontangpost.id – Pemerintah pusat telah melarang masyarakat untuk mudik lebaran tahun ini. Kebijakan itu direspon oleh Satgas Penanganan Covid-19 Bontang. Wakil Ketua I Satgas Letkol Arh Choirul Huda mengatakan opsi penyekatan akan diberlakukan. Tepatnya mulai 6 Mei mendatang di Tugu Selamat Datang.
“Penyekatan akan berlangsung bertepatan dimulainya Operasi Ketupat Mahakam,” kata perwira yang juga menjabat sebagai Dandim 0908/BTG ini.
Berkenaan dengan apakah kendaraan dari luar Bontang bakal diminta putar balik belum diputuskan. Pun termasuk dengan jumlah petugas yang dikerahkan. Namun dari Kodim 0908/BTG akan menyiagakan dua satuan setingkat pleton.
“Teknisnya akan dibicarakan lebih lanjut dengan instansi terkait. Baik itu dari Dinas Perhubungan dan kepolisian,” ucapnya.
Intinya penyekatan ini bertujuan untuk memfilter arus kendaraan yang hendak masuk Kota Taman. Sehingga sinkron dengan upaya pemerintah untuk menekan penyebaran virus korona. Meski demikian, sesuai aturan pusat ada pengecualian bagi kendaraan tertentu. Utamanya pelaku perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka, dan kepentingan persalinan.
Sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 bagi pelaku perjalanan dinas diwajibkan melampirkan salinan surat izin tertulis. Ditandatangani oleh pejabat setingkat eselon dua. Pegawai swasta surat izin dikeluarkan oleh pimpinan perusahaan.
Adapun pekerja sektor informal dan masyarakat umum mendapatkan izin tertulis dari lurah. Surat tersebut bersifat individual. Berlaku untuk satu kali perjalanan. Bahkan penumpang tersebut wajib menyodorkan surat pemeriksaan rapid antigen dengan hasil negatif.
Pada regulasi itu juga termuat peniadaan mudik untuk sementara baik yang menggunakan moda transportasi udara, laut, dan udara. Bahkan keluar adendum, bahwa pengetatan mobilitas wajib dilangsungkan mulai 22 April hingga 24 Mei. Salah satu isinya yakni durasi masa berlaku hasil pemeriksaan rapid antigen yang semula tiga hari menjadi 1×24 jam.
Sementara dua akses lainnya bakal dilakukan patroli keliling. Meliputi pintu masuk Bontang Lestari yang berbatasan dengan area Kukar dan Jalan Arif Rahman Hakim. Artinya tidak ada penyiagaan petugas di titik tersebut.
Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang Aji Erlynawati meminta kepada ASN untuk tidak melakukan perjalanan jika tak mendesak. Lebih baik tinggal dan berlebaran di Bontang saja. Ini untuk menjaga penanganan kasus Covid-19 yang belakangan mulai menurun. ”Pasti ada edaran kami terbitkan sebelum Idulfitri. Harapannya kita sama-sama jaga kondisi di Bontang, sampai semua kembali ke zona hijau,” pungkasnya. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post