• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pengoperasian Terminal Bontang Tunggu Kebijakan Pemprov

by BontangPost
2 Mei 2021, 09:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Terminal Bontang. (dok)

Terminal Bontang. (dok)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pemerintah pusat telah memutuskan untuk melarang masyarakat mudik pada lebaran kali ini. Terhitung mulai 6-17 Mei mendatang. Bahkan pengetatan mobilisasi sudak diberlakukan dari 22 April atau H-14 jelang larangan. Hingga H+7 atau tepatnya 24 Mei nanti. Melalui adendum surat edaran yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19 pusat.

Menanggapi itu, Sekretaris Kota (Sekkot) Aji Erlynawati masih menunggu keputusan dari Pemprov Kaltim. Sehubungan dengan dapat beroperasi atau tidaknya Terminal Bontang. “Kami masih menunggu kebijakan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim. Belum ada keputusan dari Pemkot,” kata pejabat yang akrab disapa Iin ini.

Regulasi itu menjadi penting. Seiring keluarnya pernyataan dari Gubernur Kaltim Isran Noor memperbolehkan warga mudik antardaerah se-Kaltim. Tiap daerah tidak bisa memberikan keputusan tersendiri tanpa ada acuan di tingkat atasnya.

Baca Juga:  Diperpanjang, Tugu Selamat Datang Dijaga Aparat Gabungan hingga 24 Mei

“Misalnya ada bis yang mengangkut penumpang masuk dari kabupaten/kota lain di Kaltim, sementara kami tutup, tentu nanti ada pergolakan lagi. Harus selaras dengan regulasi Pemprov,” ucapnya.

Kini, Pemkot masih menunggu. Mengingat ada jeda waktu enam hari sebelum ketentuan pelarangan mudik diterapkan. Sembari itu pemantauan juga tetap dilaksanakan mengenai tren penyebaran Covid-19. Baik di Kota Taman sendiri maupun beberapa daerah sekitar.

Diketahui, pemerintah pusat melarang mobilisasi lintas kota, provinsi, atau negara. Baik menggunakan moda tranportasi darat, laut, maupun udara pada 6-17 Mei. Sebagai upaya pengendalian mobilitas selama Ramadan. Perjalanan di bulan suci Ramadan diperbolehkan bagi kendaraan logistik dan keadaan mendesak.

Kondisi mendesak meliputi perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka, dan persalinan. Kapasitas kendaraan pada kondisi terbut diatur maksimal yakni dua penumpang. Bagi ASN, pegawai BUMN, pegawai BUMD, prajurit TNI, dan Polri yang melakukan perjalanan dinas diwajibkan melampirkan salinan surat izin tertulis. Ditandatangani oleh pejabat setingkat eselon dua. Pegawai swasta surat izin dikeluarkan oleh pimpinan perusahaan.

Baca Juga:  Maskapai Dilarang Angkut Penumpang Selama 12 Hari

Adapun pekerja sektor informal dan masyarakat umum mendapatkan izin tertulis dari lurah. Surat tersebut bersifat individual. Berlaku untuk satu kali perjalanan. Bahkan penumpang tersebut wajib menyodorkan surat pemeriksaan rapid antigen dengan hasil negatif. Seluruhnya wajib melampirkan surat hasil negatif rapid antigen. Dengan durasi maksimal 1×24 jam.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua I Satgas Letkol Arh Choirul Huda mengatakan opsi penyekatan akan diberlakukan. Tepatnya mulai 6 Mei mendatang di Tugu Selamat Datang.

“Penyekatan akan berlangsung bertepatan dimulainya Operasi Ketupat Mahakam,” kata perwira yang juga menjabat sebagai Dandim 0908/BTG ini.

Berkenaan dengan apakah kendaraan dari luar Bontang bakal diminta putar balik belum diputuskan. Pun termasuk dengan jumlah petugas yang dikerahkan. Namun dari Kodim 0908/BTG akan menyiagakan dua satuan setingkat pleton.

Baca Juga:  Resmi, Tak Ada Pelayaran 6-17 Mei di Pelabuhan Loktuan

“Teknisnya akan dibicarakan lebih lanjut dengan instansi terkait. Baik itu dari Dinas Perhubungan dan kepolisian,” ucapnya.

Intinya penyekatan ini bertujuan untuk memfilter arus kendaraan yang hendak masuk Kota Taman. Sehingga sinkron dengan upaya pemerintah untuk menekan penyebaran virus korona. (*/ak)

Tags: larangan mudikterminal angkutan darat
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Demi Duit Miliaran, 9 Ribu Orang Jadi Korban Antigen Palsu

Next Post

Sambut Ibu Kota Negara, Desa di PPU Tata Objek Wisata

Related Posts

KM Egon Tetap Berlayar Tanpa Penumpang
Bontang

Besok, Diprediksi Lonjakan Arus Balik

20 Mei 2021, 11:06
Kedatangan Perdana KM Binaiya Tanpa Penumpang
Bontang

Kedatangan Perdana KM Binaiya Tanpa Penumpang

17 Mei 2021, 20:47
Petugas Tandai Pemudik Lewat Plat Kendaraan
Bontang

Diperpanjang, Tugu Selamat Datang Dijaga Aparat Gabungan hingga 24 Mei

17 Mei 2021, 16:08
Petugas Tandai Pemudik Lewat Plat Kendaraan
Bontang

Petugas Tandai Pemudik Lewat Plat Kendaraan

13 Mei 2021, 09:03
Penjagaan Malam Ke-3, Pengendara Cukup Padat, Tak Ada yang Diminta Putar Balik
Bontang

Penjagaan Malam Ke-3, Pengendara Cukup Padat, Tak Ada yang Diminta Putar Balik

9 Mei 2021, 09:59
Penyekatan Tugu Selamat Datang Molor, Pengendara Masih Bebas Lalu Lalang
Kaltim

Larangan Mudik Multitafsir, Walau Dilarang tapi Masih Diberi Pengecualian

8 Mei 2021, 12:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.