Terkait Karyawan Kontrak di Blok Mahakam
SAMARINDA – Peralihan kewenangan Blok Mahakam dari Total ke PT Pertamina jangan sampai merugikan masyarakat Kaltim. Khususnya terkait keberadaan karyawan kontrak yang telah lama bekerja di sumur-sumur minyak tersebut.
Hal ini diungkapkan anggota Komisi III DPRD Kaltim Muhammad Samsun. Menindaklanjuti pengaduan dari asosiasi karyawan tenaga kerja kontrak PT Total E&P Indonesie yang mempertanyakan kelanjutan kerja setelah wewenang pengelolaan beralih ke Pertamina.
“Menurut hemat kami, kontrak para pekerja ini harus tetap dilanjutkan, tetap diakomodasi siapapun pemegang kontrak baru nanti,” kata Samsun.
Hal ini mengingat para pekerja tersebut memiliki posisi yang cukup strategis, yaitu di bidang operator sumur. Samsun menyebut, penggunaan tenaga para pekerja ini jauh lebih baik daripada merekrut atau mencari karyawan baru. Apalagi rata-rata para pekerja tersebut merupakan warga lokal Kaltim.
“Kami juga mengharapkan agar warga Kaltim mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk bekerja di sumur-sumur minyak yang ada di Blok Mahakam,” tambahnya.
Lebih lanjut anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menerangkan, siapa pengelola Blok Mahakam nantinya merupakan wewenang Pertamina selaku pemegang saham terbesar. Pertamina yang nanti memutuskan apakah kontrak kerjanya akan tetap kerja sama Total atau yang lain. Dalam hal ini Pertamina pasti punya pertimbangan-pertimbangan.
“Hanya saja jangan sampai peralihan kewenangan, saham, dan kontraktor pengelola di Blok Mahakam merugikan masyarakat kaltim. Terutama masyarakat pekerja sektor sumur minyak tersebut,” ungkap Samsun.
Harapan untuk tetap mempekerjakan tenaga kontrak juga mempertimbangkan pihak-pihak yang menggantungkan hidup dari sumur-sumur di Blok Mahakam tersebut. Bukan hanya para pekerja kontrak yang berjumlah 1.600 orang saja, melainkan juga keluarga-keluarga mereka juga turut dihitung. Apalagi sumur-sumur minyak tersebut sejatinya dimiliki masyarakat Kaltim.
Rencananya pengaduan para pekerja kontrak ini akan disampaikan pada anggota DPRD Kaltim di di komisi II dan Komisi IV. Untuk mengawal kepastian agar para karyawan kontrak ini bisa tetap bekerja. Apakah nanti bakal dilakukan pertemuan atau pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, masih belum diputuskan.
“Siapapun nanti yang memegang kontraknya, kami berpesan dan menekankan agar tetap mempertahankan karyawan-karyawan yang telah berkontribusi nyata terhadap sumber-sumber minyak di Kaltim,” pungkasnya. (luk)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: