• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Kukar Terancam Tak Bisa Kelola PI 

by BontangPost
16 November 2018, 16:05
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Zulkifli(DOK/METRO SAMARINDA)

Zulkifli(DOK/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Tahun 2019, Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) terancam tak terlibat dalam pengelolaan participating interest (PI) 10 persen di Blok Mahakam. Pasalnya, perubahan peraturan daerah (Perda) tentang Perusahaan Daerah (Perusda) Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) tidak kunjung dirampungkan panitia khusus (pansus).

Pengamat ekonomi dan politik dari Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) Tenggarong, Zulkifli mengatakan, perda tersebut diajukan untuk diubah di lembaga legislatif. Sebelumnya, sempat disahkan lewat perda inisiatif DPRD.

“Sampai sekarang pansus masih bekerja. Imbasnya pemerintah enggak bisa menyertakan modal. Kemudian perusahaan itu enggak bisa jalan. Walaupun gubernur menyepakati 50 persen, tetapi masalahnya perubahan perda tentang Perusda MGRM itu belum rampung,” tuturnya, Kamis (15/11) kemarin.

Baca Juga:  Pemkot Tak Berani Eksekusi Kinibalu? 

Zulkifli menyebut, belum ada kejelasan poin yang diubah dalam perda tersebut. Pembahasan terkait aturan di tingkat kabupaten itu masih jalan di tempat. Diduga terdapat tarik ulur “kepentingan” antara Pemkab Kukar dan DPRD.

“Perda itu diajukan pemerintah daerah. Harusnya DPRD melalui pansus ada pendampingan. Perubahan itu tidak kita ketahui. Mereka hanya mengajukan perubahan tanpa ada informasi detail apa yang akan diubah dalam perda itu,” tuturnya.

Sebelum pemerintah mengajukan perubahan perda itu, sejatinya sudah ada pembicaraan antara pemkab dan DPRD terkait rencana penyertaan modal di Perusda MGRM. Modal yang dibutuhkan senilai Rp 50 miliar. Namun tak disepakati Fraksi Partai Gerindra.

Alasannya, perusda belum menyampaikan rencana bisnis. Karenanya, pemkab disarankan untuk menanam modal sebesar Rp 1 miliar untuk pembentukan perusda. “Sampai sekarang belum ada pemaparan kapan daerah akan mendapatkan keuntungan dari pengelolaan PI itu. Tiba-tiba mau ajukan penyertaan modal. Ini kan jadi aneh,” sesalnya.

Baca Juga:  Sekolah Belum Dapat Dana BOS, Guru Honorer Terancam Tak Digaji 

Zulkifli menyarankan Pemkab Kukar mendesak Perusda MGRM memenuhi kewajiban penyusunan proyeksi bisnis dalam pengelolaan PI di blok kaya minyak itu. Apabila pemerintah terus menyuarakan pembagian PI di provinsi, hal itu dapat dituding sebagai upaya “bagi-bagi kue”.

“Betul saja menuntut 50 persen. Tetapi lihat juga kewajiban yang belum dipenuhi. Karena kita masih banyak meninggalkan persoalan hukum di Perusda MGRM ini. Menuntut hak tetapi belum menjalankan kewajiban secara baik, itu masalah,” tegasnya.

Selain itu, sejumlah pihak menyayangkan Pemkab Kukar yang melibatkan Perusda Tunggang Parangan (TP) serta Perusda Kelistrikan dan Sumber Daya Energi (KSDE) ikut mengelola PI 10 persen di Blok Mahakam.

Pasalnya, kedua perusda tersebut memiliki rekam jejak yang “kurang baik”. Alasannya selama didirikan, belum pernah memberikan kontribusi yang memadai bagi penambahan pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga:  Abdoel Moeis Hassan Diusulkan Jadi Nama Jembatan Mahulu dan Pahlawan Nasional 

“Perusda yang terlibat itu harusnya sehat dulu. Kita ketahui Perusda TP dan Perusda KSDE itu tidak sehat. Sampai sekarang tidak mampu menyumbang PAD. KSDE itu masih defisit anggaran. TP juga meninggalkan utang dari karyawan. Penyertaan modal selama bertahun-tahun, enggak pernah ada pengembalian ke daerah,” ungkapnya. (*/um)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Blok MahakamMetro SamarindaPengelolaan PI
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Soal Penanganan Kasus Kanker Payudara Agustania, Pemerintah Diminta Tak Berdiam Diri 

Next Post

Banjir IR Sutami Tak Masuk Ranah Pemkot 

Related Posts

PI 10 Persen Blok Mahakam Masih Jalan di Tempat
Kaltim

PI 10 Persen Blok Mahakam Masih Jalan di Tempat

25 Januari 2019, 19:40
Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00
Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 
Kaltim

Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 

21 Desember 2018, 16:30

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penertiban Beras Basah Bontang Berlanjut, Empat Gazebo Warga Dibongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.