SAMARINDA – Selama dua tahun, Agustania (37), warga Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terbaring tak berdaya di rumahnya. Perempuan malang itu tidak pernah berobat di rumah sakit. Padahal penyakit kanker payudara yang diidapnya sudah berlangsung sejak awal 2017.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kukar, Halimatu menyesalkan tidak adanya penanganan dari pemerintah setempat. Dia menduga, ada pembiaran dari pemerintah di tingkat bawah hingga provinsi.
“Kok bisa ada kasus begitu yang tidak diketahui pemerintah? Padahal tempat tinggal Ibu Agustania tidak jauh dari Tenggarong, kantor camat, dan kantor desa. Mereka harusnya mengetahui keadaan warga yang terserang penyakit itu. Dua tahun itu bukan waktu yang singkat,” sesalnya, Rabu (14/11) kemarin.
Halimatu menduga ada upaya dari pemerintah paling bawah seperti di RT, pemerintah desa, Pemkab Kukar, dan Pemprov Kaltim menutupi kasus tersebut.
“Penyakit beliau sudah stadiun empat. Rasanya di luar nalar kita kalau pemerintah tidak mengetahui masalah ini. Sebelum semua ini terlambat, sekarang harus segera ditangani. Kami mendesak pemkab dan pemprov segera mengupayakan operasi dan perawatan sampai beliau sembuh,” imbuhnya.
Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Kukar, Andika Abbas menambahkan, kasus tersebut sebagai penanda pemerintah tidak mengetahui secara detail keadaan semua warga.
“Seharusnya pemerintah mengetahui keadaan warganya. Padahal yang bersangkutan sudah tujuh bulan lumpuh. Ada indikasi enggak ada laporan dari Ketua RT ke pemerintah daerah. Komunikasi yang terputus antara pemerintah paling bawah dan kepala daerah,” sebut Andika.
Karenanya, Pemkab Kukar mesti mengevaluasi kinerja kepala desa. Karena program kesehatan di lingkungannya tidak tertangani dengan baik. Padahal pemerintah pusat telah mencanangkan program kesehatan gratis bagi seluruh warga negara.
“DPRD Kukar dan DPRD Kaltim harus menjalankan fungsi kontrolnya. DPRD perlu memanggil pihak-pihak terkait. Baik Kepala Desa, Camat, Dinas Kesehatan, Plt Bupati Kukar, maupun Kepala Dinas Kesehatan Kaltim,” tegasnya.
Andika menyebut, Kepala Dinas Kesehatan di tingkat kabupaten dan provinsi mestinya tidak tutup mata terhadap kasus tersebut. Menurutnya, warga yang tidak mampu berobat di rumah sakit daerah, sepatutnya diberikan bantuan dan kemudahan.
“Karena kondisi perekonomian yang bersangkutan kurang mampu. Beliau hidup tanpa suami. Dalam hal ini, harusnya ada kepekaan. Administrasi berupa kepemilikan kartu kesehatan itu tidak penting bagi beliau yang penyakitnya sudah stadium empat,” katanya.
Anggaran kesehatan di luar kegiatan rutin dan bantuan kesehatan, dapat digelontorkan untuk penanganan kesehatan Agustania. Sebab yang bersangkutan tidak mampu mengurus BPJS Kesehatan karena terkendala biaya.
“Kami mempertanyakan anggaran di APBD untuk kesehatan masyarakat. Mengapa tidak anggaran itu digelontorkan untuk Ibu Agustania,” tutupnya. (*/um)







