• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Andi Harun Gugat Wagub

by BontangPost
5 April 2017, 18:07
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Tumbang di Mahkamah Partai tak begitu saja diterima Andi Harun. Satu lagi upaya hukum ditempuh pria yang akrab disapa AH. Tujuannya, melawan proses pergantian antarwaktu (PAW) yang diusulkan DPD Golkar Kaltim di Karang Paci, sebutan DPRD Kaltim.

Sebelumnya, AH menempuh jalur perdata di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda dan menyoal ketua DPRD Kaltim, DPD Golkar tingkat I, dan DPP Golkar perihal PAW dirinya.

Terbaru, giliran Wakil Gubernur Kaltim Mukmin Faisyal yang digugatnya ke Peradilan tingkat I tersebut. Dalam gugatan bernomor 54/Pdt.G/2017/PN.Smr tertanggal 27 Maret lalu, AH langsung menggugat enam pihak yang menjadi penyebab keanggotaannya di partai berlambang pohon beringin itu dicabut.

Baca Juga:  Dinas ESDM Bakal Bentuk Pos Pantau

Yakni Aburizal Bakrie (tergugat I), Idrus Marham (tergugat II), DPP Golkar (tergugat III), DPD Golkar Kaltim (tergugat IV). Tak luput, Mukmin Faisal (tergugat V) dan Akhmad Albert (tergugat VI) yang merupakan pengurus DPD Golkar Kaltim terdahulu.

“Gugatan ini kami layangkan karena putusan Mahkamah Partai tak menyentuh pokok perkaranya dan tak menunjukkan asas klarifikasi,” ucap Suhadi Syam, penasihat hukum AH, kemarin (4/4).

Akar masalah yang berujung dicopotnya keanggotaan AH tak lain karena surat yang diterbitkan Golkar saat masa kepemimpinan Mukmin Faisyal. Surat bernomor 832/DPD/Golkar/VIII/2015 yang ditujukan ke DPD Golkar Bontang, kala itu AH selaku ketua Golkar Bontang yang berisi instruksi untuk memberikan dukungan dalam pilkada ke Adi Darma dan Isro Umarghani.

Baca Juga:  Si Jago Merah Membara di Teluk Lerong 

Sementara itu, keputusan DPP, dukungan diberikan pada Neni Moerniaeni dan Basri Rase. Bahkan, dari edaran itu, sebut dia, terdapat ancaman penjatuhan sanksi jika instruksi DPD itu tak dijalankan. Walhasil, DPP malah memberhentikan AH lantaran tak menjalankan keputusan partai.

Hasil keputusan mahkamah pun tak menyentuh akar permasalahannya tersebut. “Ini yang menjadi pertimbangan kami perlu menempuh jalur hukum lagi,” terang Hadi, begitu disapa.

Sebagai informasi, putusan Mahkamah Partai Golkar bernomor 14/PI-Golkar/I/2017 pada 17 Maret 2017 lalu, majelis yang dipimpin Rudi Alfonso itu menolak permohonan yang diajukan AH. Yang meminta keputusan DPP Golkar bernomor 58/DPP/Golkar/IX/2015 yang menghentikan dirinya sebagai kader sekaligus ketua DPD Golkar Bontang karena membantah keputusan partai.

Baca Juga:  JADI Urungkan Mengadu ke DKPP 

Ditambah, jawaban dari DPD Golkar Kaltim yang justru menilai sikap AH lamban memproses penghentian dirinya sejak penghentian diterbitkan pada 30 September 2015 lalu. “Masa mereka (DPD) menjawab hanya Tuhan dan pemohon yang tahu alasan lambannya proses internal ditempuh. Makanya, sekalian saja kami uji di pengadilan,” jelasnya.

Mengapa Mukmin Faisal turut disertakan dalam gugatan itu? Menurut dia, kebijakan yang sempat diterbitkan wakil gubernur itu tak luntur dengan sendirinya. Jadi, pertanggungjawaban tetap melekat pada pengurus Golkar sebelumnya.

“Karena itu, kami gugat kepengurusan sebelumnya, baik di DPD hingga DPP,” pungkasnya. (*/ryu/riz/kpg/gun)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Metro Samarindapartai politik
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Aktif di Kegiatan Sosial, Niat Tekan Laju Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan

Next Post

Pemerintah Ajak Masyarakat Lakukan 3R

Related Posts

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00
Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 
Kaltim

Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 

21 Desember 2018, 16:30
2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 
Kaltim

2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 

21 Desember 2018, 16:20

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.