bontangpost.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) tengah mengupayakan agar sejumlah ruas jalan utama di Bontang yang mengalami rusak ringan lekas diperbaiki.
Kepala PUPRK Bontang Tavip Nugroho menjelaskan, salah satu upaya ditempuh untuk memperbaiki kerusakan tersebut dengan mengajukan Bantuan Keuangan (Bankeu) Perubahan Kalimantan Timur tahun 2021 sebesar Rp 5 miliar. Bila mendapat kucuran Bankeu, setelahnya PUPRK mengajukan permohonan izin ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim di Balikpapan untuk dilakukan perbaikan.
Pengajuan ini dilakukan, lantaran jalan yang hendak diperbaiki berstatus jalan nasional. Rencananya, PUPRK memang ingin memperbaiki jalan rusak ringan yang membentang di sepanjang Jalan Letjen R Suprapto (depan Plaza Taman Ramayana hingga simpang 4 Bontang Baru) dan Jalan Brigjen Katamso.
“Kami sudah ajukan. Kalau disetujui, tinggal minta izin BBPJN untuk perbaikan,” kata Tavip kepada bontangpost.id, Selasa (12/10/2021).
Dia mengatakan, sebenarnya ada opsi lain untuk memperbaiki jalan rusak sedang ini. Yakni melalui penanggung jawab jalan di Samarinda. Namun kata Tavip, ini agak sulit diwujudkan. Pasalnya, rute jalan yang menjadi kewenangan mereka membentang dari Samarinda, Bontang, ke Sangatta (Kutim). Sementara jalan poros saja, seperti Samarinda-Bontang mengalami rusak parah. Praktis, rusak ringan di Bontang kemungkinan tak dilirik untuk diperbaiki.
“Rutenya ya sepanjang itu. Tapi apakah mereka melirik. Masalahnya jalan poros saja rusak parah, mereka bingung. Jadi kemungkinan sulit,” ucapnya.
Nantinya bila Bontang mendapat Bankeu, dan izin dari BBPJN dipegang, PUPRK berencana menerapkan metode perbaikan seperti di Jalan Letjen S Parman, Jalan Bhayangkara, dan MH Thamrin. Seluruh badan jalan dioverlay atau lapis perkerasan tambahan, bukan di tambal sulam.
“Kami bantu supaya jalan ini bisa dioverlay juga” tandasnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Saksikan video menarik berikut ini:
Komentar Anda