SANGATTA – Pemkab Kutim membuat terobosan baru untuk percepatan penanganan bencana. Yakni Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) atau Public Service Center (PSC) 119.
Bupati Kutim Ismunandar me-launching layanan PSC 119 di Puskesmas Teluk Lingga Sangatta, yang ditandai dengan membuka selubung nama PSC 119.
Bupati berharap, dengan hadirnya PSC 119 ini dapat mempercepat pelayanan kepada masayarakat. Sehingga, apabila terjadi terjadi kecelakaan, kebakaran, bencana alam, dan lainnya, PSC 119 diharapkan segera memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan ada ini (PSC 119) bisa lebih cepat memberikan pelayanan darurat dan penanganan selanjutnya. Di samping itu, bisa mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Contohnya, jika ada masyarakat yang terserang jantung atau stroke, keluarganya bisa langsung menghubungi nomor PSC,” ujar Ismunandar.
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kutim Bahrani Hasanal mengatakan, dengan adanya PSC ini bisa meminimalisir angka kematian atau cacat akibat keterlambatan penanganan. Jika cepat ditangani, sambung Bahrani, tentunya bisa menekan biaya pengobatan yang dikeluarkan.
“Kami berharap jika ada keterlambatan penanganan kasus- kasus bisa diminimalkan. Misalkan ada masyarakat yang sakit jantung bisa segera ditangani. Pelayanan kita buka 24 jam, bagi masyakarat yang butuh pertolongan bisa langsung menghubungi nomor PSC di nomor ponsel 0822 52 400 400 ” jelas Bahrani.
Untuk fasilitas, Bahrani mengakui masih terbatas. Masih menggunakan satu ambulan yang belum dilengkapi dengan peralatan seperti ambulan 119. Untuk itu Ia berharap, ke depannya bisa dilengkapi oleh Pemkab Kutim.
“Masih menggunakan ambulan yang ada dulu, berharap ke depan kita bisa punya ambulan 119 yang lengkap dengan peralatan. Sehingga bisa menolong masyarakat dengan cepat dan terpadu,” pungkas Bahrani.(dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post