• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial DPRD Bontang

Perjuangkan Kampung Sidrap, Pemerintah Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

by Lutfi Rahmatunnisa'
28 September 2022, 09:59
in DPRD Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Pemerintah bakal menggugat ke Mahkamah Konstitusi untuk memperjuangkan Kampung Sidrap masuk ke Bontang

Pemerintah bakal menggugat ke Mahkamah Konstitusi untuk memperjuangkan Kampung Sidrap masuk ke Bontang

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Keresahan masyarakat Kampung Sidrap soal status tapal batas wilayah antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur kini mendapat kepastian dari pemerintah.

Hal itu dibuktikan dengan adanya kesepakatan antara Pemerintah Kota Bontang dan DPRD Bontang dalam penandatanganan nota kesepakatan Rapat Paripurna masa sidang 1 DPRD Bontang.

Dalam kesepakatan itu, Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris mengatakan pemerintah bakal menggugat ke Mahkamah Konstitusi perihal Undang-Undang nomor 47 Tahun 1999 yang berkenaan dengan tapal batas wilayah.

“Insyaallah, gugatan itu akan diuji pada 2023 mendatang. Dan kami sudah sepakat untuk menganggarkan sekira Rp 5 miliar. Saat ini pemerintah masih menyiapkan berkas pendukungnya,” ujarnya.

Penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkot Bontang, DPRD Bontang, dan warga Kampung Sidrap pada Rapat Paripurna

Tercatat ada 7 RT yang diusulkan menjadi wilayah administrasi dengan luas 179 hektar. Agus Haris menilai, ada narasi yang keliru dari implementasi pasal 10 Permendagri nomor 25 tahun 2005.

Baca Juga:  Alat Rapid Antigen Kurang, Agus Haris Usulkan Pakai GeNose C-19

Ia menyebut, di dalam pasal tersebut penentuan tapal batas Bontang dan Kutim di Kampung Sidrap sebelah utara tidak sesuai dengan titik koordinat.

“Tidak ada jalan lain kecuali menempuh jalur ini,” sebutnya.

Dijelaskannya, gugatan tersebut sejalan dengan keinginan 3.169 jiwa penduduk Kampung Sidrap untuk menjadi bagian dari Kota Bontang. Dengan status wilayah yang jelas maka pemerintah lebih mudah melakukan pembangunan dan memberikan pelayanan.

“Alasan kuat kami melakukan ini karena adanya surat mandat dari warga Kampung Sidrap ke DPRD Bontang. Sebagai pemerintah kami wajib memperjuangkan aspirasi mereka,” tandasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprd bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

70 Persen Sekolah di Bontang Terapkan Kurikulum Merdeka

Next Post

Perbaikan Jalan R Suprapto Batal, Asmawarman Dilanjutkan

Related Posts

Rusunawa Api-Api Bontang Perlu Fasilitas Kesehatan dan Kendaraan Ambulans
Bontang

Rusunawa Api-Api Bontang Perlu Fasilitas Kesehatan dan Kendaraan Ambulans

3 September 2025, 12:30
Komisi C DPRD Bontang Minta Penghuni Rusunawa Jaga Kebersihan
DPRD Bontang

Komisi C DPRD Bontang Minta Penghuni Rusunawa Jaga Kebersihan

29 Agustus 2025, 15:00
DPRD Bontang Bakal Panggil Sekolah dan Disdik Soal Dugaan Kekerasan Guru SD
DPRD Bontang

DPRD Bontang Bakal Panggil Sekolah dan Disdik Soal Dugaan Kekerasan Guru SD

29 Agustus 2025, 11:53
Komisi C DPRD Dorong Lanjutan Pembangunan Jalan Gotong Royong di 2026
DPRD Bontang

Komisi C DPRD Dorong Lanjutan Pembangunan Jalan Gotong Royong di 2026

29 Agustus 2025, 11:00
Proyek SDN 007 Bontang Utara Jadi Sorotan DPRD, Terlambat Lelang Dikhawatirkan Molor
DPRD Bontang

Komisi A DPRD Bontang Usul Operasi Timbang Serentak Dilaksanakan Berkala

29 Agustus 2025, 10:00
DPRD Bontang Geram, Ornamen Kota di Simpang Ramayana Belum Satu Tahun Sudah Rusak
DPRD Bontang

DPRD Bontang Geram, Ornamen Kota di Simpang Ramayana Belum Satu Tahun Sudah Rusak

29 Agustus 2025, 08:00

Terpopuler

  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.