Semua Desa Sudah Serahkan LPj
SANGATTA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Timur, Suwandi memastikan bahwa semua desa penerima Dana Desa (DD) 2016 telah menyerahkan Laporan Pertanggungjawabannya (Lpj). Begitu juga dengan aturan yang menjadi syarat penyaluran dana stimulan tersebut juga sudah siap. Sehingga proses pencairan dana bantuan dari pemerintah pusat itu dapat segera dilakukan.
“Saya klarifikasi. Sekarang sudah semua desa sershkan Lpj keuangan terkait penggunaan dana desa (DD) pada tahun 2016 lalu,” ucap Suwandi, Senin (12/6) kemarin.
Dia menjelaskan, kepastian ini dikatahui setelah melakukan kroscek kepada instansi yang baru 11 hari dipimpinnya tersebut. Berkas Lpj tersebut tidak hanya diserahkan ke DPMD, namun juga ke Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD). Mengingat, kelengkapan pelaporan ini akan menjadi dasar dalam pencairan Dana DD tahun 2017.
“Sementara untuk pengajuan anggaran DD tahun ini, sudah 22 desa di Kutim yang memasukkan usulan anggaran kepada BPKAD. Sisanya sebanyak 117 desa sedang dalam proses penyusunan,” sebutnya.
Selain itu, Suwandi juga memastikan, pihaknya juga sudah mengantongi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 29 tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Setiap Desa di Kabupaten Kutai Timur. Aturan tersebut, justru telah telah terbit sejak 10 April 2017 lalu. Sehingga otomatis ini akan menjadi dasar dalam pencairan DD di tahun 2017 ini.
“Jadi semua syaratnya sudah lengkap,” aku Suwandi.
Dia optimis jika anggaran Dana Desa (DD) tahun ini bisa cair tepat waktu. Sehingga dapat membantu pembangunan di desa.
“Intinya tinggal menunggu transferan dari Kementrian Keuangan. Jika sudah masuk kas daerah langsung dicairkan,” tegasnya. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: