bontangpost.id – Sejak pemerintah mengumumkan IKN dipindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), banyak pihak yang sudah mencoba cari keuntungan sendiri. Beberapa waktu lalu, muncul pengakuan salah satu perusahaan di Kaltim yang mengaku telah ditunjuk menjadi mitra pemerintah pusat sebagai penyedia pengadaan lahan untuk IKN.
Perusahaan yang mengaku telah ditunjuk Bappenas itu bernama PT Konsultan Pertanahan Nusantara. Kepala Biro Humas Setda Provinsi Kaltim HM Syafranuddin menjelaskan, Bappenas tidak pernah melayani, apalagi menugaskan perusahaan itu.
Dia menambahkan, telah beredar juga sejumlah surat dari PT Konsultan Pertanahan Nusantara yang ditujukan kepada gubernur Kaltim tertanggal 28 Januari 2021. Menginformasikan hal yang sama yakni mengklaim sudah ditunjuk pemerintah pusat untuk urusan lahan IKN. Surat lainnya ditujukan kepada para camat, lurah, dan kepala desa, di Kabupaten Kutai Kartanegara tertanggal 3 Maret 2021.
”Jadi, dari surat-surat yang mereka sebut itu, Bappenas mengidentifikasi ini penipuan,” terang Syafranuddin.
Juru Bicara Pemprov Kaltim itu mengimbau para kepala daerah, camat, lurah, dan kepala desa, agar tidak melayani oknum-oknum yang mengaku telah ditunjuk Bappenas tersebut. Apalagi mereka juga mengaku sejak Januari 2021 telah memiliki dan mengelola data lahan masyarakat seluas hampir 1,5 juta hektare yang dilengkapi surat kepemilikan yang sah dari kepala desa, camat, dan BPN.
“Sekali lagi, Bappenas tidak pernah ada penugasan untuk konsultan tersebut. Jangan dilayani, jangan sampai tertipu,” jelas Syafranuddin.
Urusan lingkungan pun disebut Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong sudah dipersiapkan. Sebab, pembangunan berkonsep hijau. “Kami sudah ada kajian lingkungan hidup strategisnya,” jelas Alue. (nyc)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: