• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Pansus RUU IKN, Hanya Dua Wakil Kaltim

by Redaksi Bontang Post
16 Desember 2021, 20:36
in Kaltim
Reading Time: 3 mins read
0
Desain istana negara di IKN

Desain istana negara di IKN

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) resmi dibentuk pekan lalu. Pansus yang akan membahas dasar hukum pemindahan IKN ke Kaltim ini, terdiri dari enam pimpinan dan 50 orang anggota. Mereka berasal dari sembilan fraksi di DPR RI. Akan tetapi, wakil Kaltim di Senayan tidak semuanya masuk keanggotaan pansus. Dari delapan orang, hanya dua yang masuk. Yakni Safaruddin dari Fraksi PDI Perjuangan dan Budisatrio Djiwandono dari Fraksi Gerindra.

Menurut pengamat hukum tata negara Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Herdiansyah Hamzah, keterwakilan Kaltim sebanyak dua orang atau lima orang pada Pansus RUU IKN, tidak serta-merta menentukan suara Kaltim. Posisi tawar Kaltim ditentukan beberapa hal. Seperti soliditas wakil Kaltim di Senayan. Selain delapan orang anggota DPR RI, juga dukungan empat orang anggota DPD RI. “Selama ini ‘kan mereka kurang solid. Bahkan Pemprov gagap mengoordinasikan wakil-wakil Kaltim tersebut agar solid dan satu suara,” kritiknya.

Kemudian, sambung dia konsep dan tawaran. Akan tetapi, sampai saat ini, Kaltim menurutnya belum mempunyai desain persoalan yang hendak diperjuangkan dalam RUU IKN. Bahkan bedah RUU IKN juga kurang intens dilakukan. “Jangan sampai Kaltim, hanya manut saja tanpa punya konsep tandingan,” pesan pria yang akrab disapa Castro ini. Selanjutnya, perihal sokongan publik. Pria berkacamata ini mengingatkan, apabila Kaltim ingin memiliki posisi tawar, maka semestinya ada mobilisasi yang masif dan luas dari masyarakat Kaltim.

Baca Juga:  Gakkum ESDM Bongkar Aktivitas Tambang Ilegal di Sekitar IKN, Volume Batu Bara Capai 6.000 Ton

Dengan demikian, ketiga hal yang disampaikan tersebut akan menentukan posisi tawar Kaltim dalam pembahasan RUU IKN. “Kalau dua orang wakil Kaltim di Pansus RUU IKN itu, hanya jadi corong penyambung lidah saja,” katanya. Lagi pula, baik Safaruddin maupun Budisatrio Djiwandono, sebut Castro, sampai saat ini masih belum terdengar akan membawa konsep apa dalam Pansus RUU IKN. “Yang jadi soal, kedua wakil Kaltim dalam pansus itu, bawa konsep apa? Di-back up atau tidak? Disokong publik atau tidak? Itu poinnya. Jadi, mereka harus pegang konsep yang merepresentasikan problem pokok Kaltim. ‘Kan itu yang harus mereka bawa ke dalam pansus. Jangan sampai hanya jadi penonton yang cuma bisa manut dalam pansus. Kalau mau kencangkan suara Kaltim, modalnya konsep. Itu poinnya,” jelasnya.

Untuk diketahui, pimpinan DPR menetapkan Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia sebagai ketua Pansus RUU IKN pekan lalu. Keputusan itu diambil dalam rapat internal pansus yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Dalam keterangannya, Ahmad Doli Kurnia menuturkan, ada sejumlah hal yang menjadi fokus dalam pembahasan RUU IKN. Mulai dari mekanisme pemerintahan ketika proses pemindahan IKN ke Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, hingga pengalihan status DKI Jakarta.

Baca Juga:  Gedung Kemenko, Istana, Perumahan ASN Mulai Dibangun Tahun Ini

“Jadi kita ada beberapa isu, kita sudah bagi beberapa klaster. Pertama, misalnya soal pemerintahannya. Jadi ketika undang-undang disahkan, institusi atau lembaga mana yang kita serahkan punya otoritas untuk melakukan pemindahan ibu kota,” kata Doli.

Fokus lain terkait pemerintahan yang berjalan di ibu kota negara baru. Apakah selama proses pemindahan ibu kota dibuat pemerintah baru atau hanya dibentuk satu otoritas. “Soal pemerintahannya nanti setelah pembangunannya selesai, ini kan harus ada dua (pemerintah). Apakah harus dilanjutkan oleh masih yang disebut otoritas itu atau kemudian nanti dibentuk lagi pemerintahan ibu kota yang baru. Nah, yang berkembang atau yang ada dalam undang-undang itu adalah setingkat menteri lembaga yang bertanggung jawab langsung ke Presiden,” katanya.

Pansus juga akan menguliti pembiayaan. Doli mengatakan, seluruh fraksi di DPR meminta pembangunan ibu kota baru bebas dari APBN. “Sebisa mungkin tidak membebani APBN, terlalu berat,” lanjut Doli. Selain itu, hal yang menjadi fokus pembahasan adalah pengalihan status daerah khusus ibu kota. Doli menyebut perlunya perubahan undang-undang dalam pengalihan status itu. “DKI (Jakarta) ini tentu nanti kan harus ada perubahan undang-undang juga. Kalau sekarang dia daerah khusus ibu kota, kalau nanti di sana jadi daerah khusus ibu kota juga, nah ini kan tentu kan harus ada perubahan undang-undangnya. Termasuk semua aset-aset yang ada di DKI, makanya ada dalam undang-undang itu ada pasal yang mengatur barang milik negara, BMN itu. Kita juga sudah kasih ini misalnya pengalihan status, kemudian misalnya apakah itu dilelang, atau dijual segala macam,” ungkapnya.

Baca Juga:  36 Ribu Hektare Hutan Bakal Dilepas untuk IKN

Di luar hal itu, Doli mengatakan, pembahasan RUU ini akan dilakukan dalam dua masa sidang. Sehingga, ditargetkan bisa selesai awal tahun depan. Masa sidang awal dimulai saat ini dan berlangsung hingga 16 Desember. Kemudian, reses hingga 9 Januari. Lalu dilanjutkan masa sidang kedua yang dimulai 11 Januari sampai Februari 2022. (kip/riz/k15)

Tags: ikn
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Omicron Sudah Masuk, Kemenhub Perketat Prokes di Semua Transportasi

Next Post

Densus Tangkap 10 Terduga Teroris di Sumut dan Sumsel

Related Posts

Akses Tol dari Bandara Sepinggan ke IKN Ditarget Tuntas 2028
Bontang

Akses Tol dari Bandara Sepinggan ke IKN Ditarget Tuntas 2028

14 Oktober 2026, 13:00
Regulasi Berbenturan, 15 Ribu Pekerja Tambang di Lingkar IKN Terancam PHK Massal
Kaltim

Regulasi Berbenturan, 15 Ribu Pekerja Tambang di Lingkar IKN Terancam PHK Massal

6 Juli 2026, 08:00
Tangis Warga Adat di Tengah Pembangunan IKN, Kini Air Bersih pun Harus Dibeli
Lingkungan

Tangis Warga Adat di Tengah Pembangunan IKN, Kini Air Bersih pun Harus Dibeli

25 Mei 2026, 15:17
4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam
Kaltim

4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam

14 Mei 2026, 17:00
IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung saat Lebaran, UMKM Raup Omzet Belasan Juta
Kaltim

IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung saat Lebaran, UMKM Raup Omzet Belasan Juta

30 Maret 2026, 09:00
Lebaran 2026: IKN, hingga Labuan Cermin Jadi Magnet Wisata di Kaltim
Kaltim

Lebaran 2026: IKN, hingga Labuan Cermin Jadi Magnet Wisata di Kaltim

25 Maret 2026, 12:00

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.