bontangpost.id – Tim Detasemen Khusus (Densus) Antiteror Polri kembali melakukan penegakan hukum terhadap terduga teroris. Seluruhnya ada 10 orang diamankan di Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Selatan (Sumsel) pada Kamis (16/12).
”Total penangkapan di Sumut sembilan orang,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombespol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat (17/12).
Ramadhan menjelaskan, 7 terduga teroris ditangkap di Langkat, Binjai, Belawan, dan Medan Barat. Sedangkan, dua lainnya ditangkap di Tanjung Balai. ”Seluruh target diamankan di Polda Sumut,” tutur Ramadhan.
Sementara itu, satu terduga teroris ditangkap di Sumatera Selatan. Sehingga jumlah keseluruhannya 10 orang. Saat ini masih dilakukan pendalaman kepada para terduga teroris.
Sementara itu, sebelumnya seperti dilansir dari Antara Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap peran empat tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) Sumatera Selatan yang ditangkap Senin (13/12). Mereka terlibat dalam menyembunyikan anggota JI yang buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
”Keempat orang tersebut selain terstruktur dalam kelompok JI, turut serta menampung dan menyembunyikan DPO kelompok JI atas nama Suwarno alias Hafidz alias Dodi alias Agung alias Mario (Kap),” kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Polri Kombespol Aswin Siregar.
Empat tersangka teroris kelompok JI tersebut, yakni FAS ditangkap di Kelurahan Sako, Palembang. Lalu, EK ditangkap juga di Kota Palembang, AR ditangkap di Kelurahan Jawa Kanan, Lubuk Linggau II Timur, dan terakhir AI ditangkap di Kelurahan Talang Betutu, Kota Palembang.
Aswin menjelaskan, penangkapan empat orang anggota JI Sumatera Selatan itu terkait dengan penangkapan Amir (pimpinan) JI Parawijayanto pada 29 Juni 2019 dan pengungkapan jaringan JI wilayah Lampung pada November 2020. Dari penangkapan dan pengungkapan tersebut, beberapa anggota kelompok JI melarikan diri ke Sumatera Selatan, di antaranya Suwarno alias Hafidz, alias Dodi, alias Agung alias Mario.
”Selama pelariannya, DPO Suwarno ditampung atau difasilitasi oleh para jaringan JI wilayah Sumatera Selatan,” terang Aswin.
Keberadaan keempat tersangka sudah terendus sejak empat bulan yang lalu. Hingga Senin (13/12), keempat tersangka yang menyembunyikan DPO kelompok JI ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama Polda Sumatera Selatan.
Selain menangkap empat tersangka jaringan JI di Sumatera Selatan, Tim Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap satu orang tersangka di Provinsi Lampung. Aswin menambahkan, selain membantu dan menyembunyikan pelarian para DPO JI, para tersangka ada juga yang aktif di fund raising atau penggalangan dana untuk para pelarian tersebut. (jawapos)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post