Perusda Jalan Tanpa Modal, Rekening KTI Diblokir, Anak Usaha Tak Sehat Dibubarkan

SANGATTA – Hingga saat ini Kutai Timur Investama (KTI) yang merupakan Perusahaan Daerah (Perusda) Pemerintah Pemkab Kutim belum dapat melaksanakan kegiatan apapun. Pasalnya, Perusda yang kini dipimpin Suyono tersebut tak memiliki modal, bahkan minus. Penyebabnya tidak lain akibat adanya kasus hukum yang membelit anak Perusda itu, yakni Kutai Timur Energi (KTE) sehingga membuat seluruh dananya diblokir.

“Kan rekeningnya  diblokir.  Karena itu, mereka tidak punya modal kerja,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Irawansyah.

Namun, dia yakin KTI, yang memiliki beberapa anak usaha ini, nantinya akan eksis. Sebab, beberapa anak usahanya, masih bisa kerja. Bahkan dalam waktu dekat KTI, juga akan melakukan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham).  Sehingga setelah itu, diharapkan  bisa kerja dengan baik. Apalagi, KTI kini memiliki beberapa  kontrak kerja sama dengan beberapa usaha. Seperti  kerja sama  pengelolaan  kawasan Maloy.  Dimana nantinya di Maloy, KTI  yang akan jalankan usaha, mengelola  asset  pemkab di sana.

“Jadi setelah dilakukan RUPS, maka akan dilakukan penyehatan perusahan dulu. Usaha uang tidak jalan, akan dibubarkan oleh tim liquidasi. Hanya saja, saat ini memang diakui tim ini  kurang jalan.  Diharapkan, kalau tim ini jalan dengan baik, maka  semua anak usaha yang tidak jalan, dibubarkan.  Jadi nantinya, usaha yang KTI laksanakan,  bisa maksimal,” katanya.

Terkait dengan  putusan PN, yang sudah berkekuatan hukum tetap, Irawansyah mengatakan  Pemkab taat hukum. Namun, proses pembayarannya baru akan dilakukan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.

“Karena ini putusan pengadilan, pasti kita bayar. Tapi di perubahan kalau ada. Kalau tidak, akan dianggarkan di APBD murni tahun depan,” ujar Irawansyah.

Seperti diketahui, tiga orang kontraktor menggugat Pemkab dan KTE, agar membayar pekerjaan mereka bernilai Rp 4,4 miliar, yang telah dikerjakan beberapa tahun lalu. Gugatan ini diterima PN Sangatta, dan telah berkekuatan hukum tetap. Namun, pemkab  belum melakukan pembayaran, sesuai putusan tersebut.  (aj)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version
https://www.bethhavenbaptistchurch.com/ anakslot https://torontocivics.com/ http://sultansawerlogin.com slot gacor arya88 slot gacor slot raffi ahmad slot raffi ahmad 77 https://attanwirmetro.or.id/ https://attanwirmetro.or.id/dolph/asd/ https://idtrack.co.id/ https://autoglass.co.id/ slot raffi ahmad 77 https://dabindonesia.co.id/ slot gacor https://tesiskita.com/ slot raffi ahmad https://bontangpost.id/ slot raffi ahmad 77 Anakslot https://karyakreatif.co.id/ slot raffi ahmad 88 Anakslot arya88 kicautoto kicautoto slot thailand https://www.ajlagourmet.com/ kicautoto situs raffi ahmad gacor slot raffi ahmad 88 situs scatter hitam situs scatter hitam slot toto Link Gacor Hari Ini Slot Bca Situs deposit 25 ribu https://cdn.sena.co.th/ toto 4d https://www.ajlagourmet.com/-/ daftar slot gacor