bontangpost.id – Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Mujiyono menyebut, Polda Kaltim dan instansi terkait menyiapkan 72 posko pengamanan, pelayanan, dan pos terpadu dalam mengamankan libur Natal dan tahun baru (Nataru).
Termasuk untuk perayaan malam pergantian tahun. Karena itu pesta kembang api dengan ukuran besar harus mengantongi izin dari kepolisian.
“Untuk personel kami siagakan total 1.905 dari polda dan polresta,” beber Mujiyono kepada awak media. Posko itu, lanjutnya, dibentuk agar masyarakat melaksanakan ibadah Natal baik di rumah, gereja serta liburan tahun baru dengan aman dan tertib.
Pos terpadu tersebar di sejumlah titik yang dianggap rawan. Yaitu rawan kemacetan, tempat keramaian, tempat ibadah, hingga tempat wisata. Di antaranya, lokasi wisata Pantai Manggar, Lamaru, mal atau pusat-pusat perbelanjaan dan tempat berkumpul masyarakat.
“Mereka yang sedang dalam perjalanan, bila ada yang mau istirahat sejenak, butuh informasi, hingga mereka yang jadi korban kejahatan, bisa singgah atau lapor ke pos terdekat. Termasuk kalau ada yang sakit saat dalam perjalanan tersebut,” imbaunya.
Mujiyono mengatakan, di pos-pos itu akan ada personel Polda Kaltim dan polres setempat, personel TNI dari Kodam VI Mulawarman atau dari kesatuan lainnya sesuai penugasan, Korem 091 Aji Natakesuma, Pemprov Kaltim, Dinas Perhubungan, dan lainnya.
“Akan ada penertiban petasan dan kembang api dalam operasi Lilin Mahakam ini. Untuk petasan yang tidak sesuai ukurannya, kecuali sesuai ketentuan dan untuk pelaksanaan pesta kembang api dengan ukuran besar harus ada izin kepolisian,” paparnya. (ms/k15/jnr)



