• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Picu Kanker hingga Gangguan Fungsi Hati, Ini Dampak Kosmetik Ilegal

by BontangPost
29 Oktober 2024, 14:34
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Kepala BPOM Taruna Ikrar (tengah) merilis kosmetik ilegal yang diimpor dari Tiongkok. (BPOM RI)

Kepala BPOM Taruna Ikrar (tengah) merilis kosmetik ilegal yang diimpor dari Tiongkok. (BPOM RI)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Usaha kosmetik merupakan salah satu usaha yang strategis dan potensial dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

BPOM mencatat lebih dari 50 persen  nomor izin edar (NIE) produk yang disetujui BPOM dalam 5 tahun terakhir merupakan NIE produk kosmetik.

Namun demikian, usaha ini harus diselenggarakan tanpa mengabaikan aspek-aspek keamanan dan kesehatan yang diatur dalam regulasi yang berlaku.

“Perlu digarisbawahi, BPOM ini tegas, bukan berarti tidak sayang dengan UMKM, tetapi justru ingin menjaga UMKM dan industri, maka barang-barang yang ilegal harus kita tindak. Jika tidak ditindak, maka bisa mencelakakan masyarakat luas. Jadi, ini upaya menjaga pilar utama dari BPOM. Pemerintah sebagai regulator, pelaku usaha sebagai produsen hingga distributor, dan masyarakat sebagai konsumen, di mana tiap pilar harus melaksanakan peran masing-masing dengan baik sehingga terjalin sinergi supply dan demand produk obat dan makanan aman dan bermutu ” jelas Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam keterangan persnya di Jakarta.

Baca Juga:  Waspada! Ternyata Skincare Ini Mengandung Merkuri Penyebab Kanker Kulit

Dia berpesan untuk pelaku usaha untuk menaati regulasi yang berlaku, dan pelaku usaha memiliki tanggung jawab utama atas keamanan serta kualitas produk yang diproduksi hingga diedarkan kepada masyarakat.

Masyarakat juga diajak untuk selalu menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat dan makanan; tidak menggunakan kosmetik tanpa izin edar karena berpotensi mengandung bahan berbahaya yang berisiko bagi kesehatan.

Dia menerangkan, produk ilegal yang mengandung bahan pewarna yang dilarang ditambahkan pada kosmetik yaitu Merah K-3 dan Merah K-10.

Bahan berbahaya pada kosmetik ini dapat bersifat karsinogenik sehingga mengakibatkan kanker kulit, kanker hati, dan gangguan fungsi hati. (riz)

Baca Juga:  Daftar 16 Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM, Picu Kanker hingga Kerusakan Organ
Tags: skincare
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dinilai Belum Masif, Sem Nalpa Dorong Pemerataan Pembangunan di Bontang Barat

Next Post

Polres Bontang Panggil Empat Lurah Terkait Pelaksanaan Bimtek

Related Posts

Daftar 16 Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM, Picu Kanker hingga Kerusakan Organ
Lifestyle

Daftar 16 Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM, Picu Kanker hingga Kerusakan Organ

8 Juli 2025, 12:02
BPOM Ungkap Pembuatan Kosmetik Ilegal Beromzet Miliaran
Nasional

Waspada! Ternyata Skincare Ini Mengandung Merkuri Penyebab Kanker Kulit

27 Oktober 2019, 14:30

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.