Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Minggu, 5 Februari 2023
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Nasional

Waspada! Ternyata Skincare Ini Mengandung Merkuri Penyebab Kanker Kulit

Reporter: M Zulfikar Akbar
Minggu, 27 Oktober 2019, 14:30 WITA
dalam Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Ilustrasi

Ilustrasi

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

Ditreskrimsus Polda Jawa Timur berhasil menyita ribuan kosmetik ilegal tanpa izin edar dan mengandung bahan kimia berbahaya.

Dari penjualan kosmetik yang diedarkan di seluruh wilayah Jawa Timur ini, pemilik berhasil meraup omset senilai Rp 1,6 miliar per bulan.

Ribuan kosmetik ilegal bermerek KLT ini berhasil disita polisi dari PT. Glad Skincare yang berlokasi di Babatan, Menganti, Surabaya.

Dari hasil penjualan krim ilegal tersebut pemilik yang berinisial MM yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ribuan kosmetik ini terdiri dari berbagai jenis. beberapa di antaranya krim pagi dan malam, toner, handbody, dan sabun.

“Tersangka memperjualbelikan kosmetik tersebut sejak 2017 di seluruh wilayah di Jawa Timur tanpa dilengkapi izin edar baik secara langsung maupun melalui online,” tutur Kompol Suryono – Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Baca Juga:  Kosmetik Ilegal Dijual Mahal, Omzet Rp 100 Juta Per Bulan

“Perusahaannya pun diketahui tidak terdaftar secara resmi. Setelah diperiksa melalui tes laboratorium, petugas juga menemukan kandungan bahan kimia berbahaya dalam kosmetik yang dijualnya, yakni merkuri dan hidroquinone,” tambah Kompol Suryono.

Sementara itu, Siti Amanah, Kabid Penindakan BPOM Surabaya mengatakan dalam dunia kesehatan, merkuri dan hidroquinone termasuk dalam bahan kimia berbahaya yang bersifat karsinogenik.

Bahan kimia tersebut, dilarang untuk ditambahkan ke dalam kosmetik meski membuat kulit menjadi putih.

“Namun dalam jangka panjang, merkuri bisa memicu kanker kulit,” kata Siti.

Atas kasus tersebut, tersangka dijerat pasal 196 dan 197 Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal, Bahan Bakunya Tepung Beras

Untuk menghindari penggunaan kosmetik-kosmetik berbahaya yang banyak beredar, masyarakat diminta lebih berhati-hati khususnya yang dijual lewat online.(end/pojokpitu/jpnn)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: kosmetik ilegalskincare
PindaiBagikan318Tweet199Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Konferensi pers kasus produksi kosmetik ilegal di pabriknya, Jalan Swakarya, RT 04, RW 05, Jatiasih, Kota Bekasi. Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal, Bahan Bakunya Tepung Beras

Jumat, 29 Januari 2021, 17:00 WITA
Cintia Putri Agus Rendra dan Muhammad Rendra diringkus Polresta Samarinda. (Dadang YS/KP)

Perdagangan Kosmetik Ilegal Terungkap, Dipasarkan Secara Online

Senin, 9 Maret 2020, 12:00 WITA
MODUS GANTI LABEL: Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta (tengah) didampingi Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat (kanan) dan Kanit Tipidter Ipda Henny Purba, menunjukkan barang bukti dari pengungkapan kasus kosmetik ilegal di Mapolres Balikpapan, Kamis (17/1). Tiga tersangka. Ratusan barang bukti. FUAD MUHAMMAD/KALTIM POST

Kosmetik Ilegal Dijual Mahal, Omzet Rp 100 Juta Per Bulan

Jumat, 18 Januari 2019, 19:40 WITA
Artis Ibu Kota Tersandung Kosmetik Ilegal, Pemanggilan Artis Tunggu Arahan 1

Artis Ibu Kota Tersandung Kosmetik Ilegal, Pemanggilan Artis Tunggu Arahan

Jumat, 11 Januari 2019, 20:00 WITA
Ilustrasi

BPOM Ungkap Pembuatan Kosmetik Ilegal Beromzet Miliaran

Selasa, 8 Januari 2019, 17:35 WITA
Postingan Selanjutnya
Dandi Priyo Anggono (rompi oranye) saat ditangkap. (prokal)

Dititipkan di Lapas Bontang, Dandi Ditempatkan di Sel Isolasi

Komentar Anda

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Ilustrasi

500 KK di Bontang Terdata Penerima Bantuan Pangan Nontunai

Senin, 30 Januari 2023, 11:10 WITA
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Hoaks Penculikan Anak di Sekolah, Kapolres Imbau Tetap Waspada

Selasa, 31 Januari 2023, 14:32 WITA
Masih banyak pelaku UMKM yang tak mengambil bantuan langsung tunai

900 Pelaku UMKM di Bontang Belum Ambil BLT

Senin, 30 Januari 2023, 11:56 WITA
Cooker hood sempat dijilat api di Jalan Awang Long (foto:PPID Disdamkartan Bontang)

Lupa Matikan Kompor, Rumah di Jalan Awang Long Nyaris Terbakar

Kamis, 2 Februari 2023, 09:20 WITA
Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur 2

Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur

Senin, 30 Januari 2023, 08:53 WITA
Ratusan Anak di Bontang Diimunisasi Difteri 3

Ratusan Anak di Bontang Diimunisasi Difteri

Sabtu, 4 Februari 2023, 21:05 WITA
Gegara Bisikan Gaib, Pria Ini Potong Kelamin Pakai Pisau sampai Putus 4

Gegara Bisikan Gaib, Pria Ini Potong Kelamin Pakai Pisau sampai Putus

Sabtu, 4 Februari 2023, 18:42 WITA
Youth Competition VII kerja sama PMR SMA Negeri 1 dengan PMI

Cetak Generasi Muda Peduli Kemanusian, 21 Sekolah Ramaikan Smansa Youth Competition VII

Sabtu, 4 Februari 2023, 15:48 WITA
Trotoar Jalan Ahmad Yani diperbaiki tahun ini

Trotoar Rusak di Jalan Ahmad Yani Diperbaiki Tahun Ini

Sabtu, 4 Februari 2023, 13:48 WITA
Pindang bandeng asam manis

Resep Pindang Bandeng Kuah Asam Manis, Cocok Menemani Akhir Pekan

Sabtu, 4 Februari 2023, 12:26 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development