• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Polisi Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal di Kaltim, Satu Tersangka Warga Bontang

by Yulianti Basri
23 Mei 2023, 22:54
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus kosmetik ilegal kepada wartawan di Mako Dit Polairud Polda Kaltim. (Foto : Erik Alfian / Prokal.co)

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus kosmetik ilegal kepada wartawan di Mako Dit Polairud Polda Kaltim. (Foto : Erik Alfian / Prokal.co)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Subdit Gakkum Direktorat Polda Kaltim membongkar sindikat pembuatan kosmetik tak berizin edar alias ilegal, belum lama ini.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menangkap dan menetapkan empat orang perempuan sebagai tersangka, masing-masing berinisial ID, EL, IS dan RI.

Empat tersangka ini berasal dari bernagai daerah seperti Palu, Pinrang, Banjarmasin, dan Bontang. Warga Bontang diketahui berinisial ID (30).

Terbongkarnya kasus ini, dikatakan Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Yusuf Sutejo bermula dari penangkapan dua tersangka di Pelabuhan Samarinda pada 7 Mei 2023 lalu.

“Berdasarkan pengembangan yang kami lakukan, akhirnya berhasil ditangkap dua tersangka tambahan di Sulsel,” kata Yusuf.

Kepolisian, sebut Yusuf juga berhasil menemukan lokasi pembuatan kosmetik tak berizin di Pinrang, Sulawesi Selatan. Ribuan paket kosmetik berbagai merek turut disita dalam pengungkapan kasus ini.

Baca Juga:  Waspada! Ternyata Skincare Ini Mengandung Merkuri Penyebab Kanker Kulit

Ribuan paket kosmetik tak berizin ini, kata Yusuf memang rencananya dijual ke sejumlah kota di Kaltim dan Kalsel.

Sebagai sarana pemasaran, para tersangka menggunakan media sosial hingga platform jual beli daring.

Akibat perbuatannya, empat tersangka ini dijerat pasal 197 juncto pasal 106 ayat 1 dan atau 2 UU nomor 36 tengang kesehatan. Ancaman penjara 15 tahun dan denda Rp 1,5 miliar. (hul)

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kosmetik ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kembangkan Produk Lokal Lewat Olahan Rumput Laut, Pemkot Bontang Gelar BFF

Next Post

Belajar Meracik Kosmetik Ilegal dari Medsos, Sempat Dicoba Sendiri

Related Posts

Kosmetik Ilegal dan Berbahaya Dimusnahkan, 10 Pelaku Usaha di Bontang Diberi Peringatan
Bontang

Kosmetik Ilegal dan Berbahaya Dimusnahkan, 10 Pelaku Usaha di Bontang Diberi Peringatan

12 Juni 2023, 11:49
Belajar Meracik Kosmetik Ilegal dari Medsos, Sempat Dicoba Sendiri
Kriminal

Belajar Meracik Kosmetik Ilegal dari Medsos, Sempat Dicoba Sendiri

24 Mei 2023, 09:43
Dua Bos Kantor Pos di Kaltara Selundupkan Sembilan Ton Kosmetik Ilegal
Kriminal

Dua Bos Kantor Pos di Kaltara Selundupkan Sembilan Ton Kosmetik Ilegal

9 Maret 2023, 14:53
Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal, Bahan Bakunya Tepung Beras
Nasional

Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal, Bahan Bakunya Tepung Beras

29 Januari 2021, 17:00
Perdagangan Kosmetik Ilegal Terungkap, Dipasarkan Secara Online
Kaltim

Perdagangan Kosmetik Ilegal Terungkap, Dipasarkan Secara Online

9 Maret 2020, 12:00
BPOM Ungkap Pembuatan Kosmetik Ilegal Beromzet Miliaran
Nasional

Waspada! Ternyata Skincare Ini Mengandung Merkuri Penyebab Kanker Kulit

27 Oktober 2019, 14:30

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD PPA Dampingi Korban Asusila di Bontang Utara, Fokus Pemulihan Psikologis Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.