Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, 28 Januari 2023
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Nasional

Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal, Bahan Bakunya Tepung Beras

Reporter: BontangPost
Jumat, 29 Januari 2021, 17:00 WITA
dalam Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Konferensi pers kasus produksi kosmetik ilegal di pabriknya, Jalan Swakarya, RT 04, RW 05, Jatiasih, Kota Bekasi. Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

Konferensi pers kasus produksi kosmetik ilegal di pabriknya, Jalan Swakarya, RT 04, RW 05, Jatiasih, Kota Bekasi. Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar lokasi produksi kosmetik ilegal tidak ada izin edar. Kosmetik ilegal itu diproduksi di sebuah rumah, wilayah RT 04, RW 05 Kelurahan Jatirasa, Kota Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dalam kasus ini polisi menangkap 12 pelaku yang bertindak sebagai karyawan, termasuk pemilik usaha ilegal tersebut berinisial CS.

“Operasional pembuatan ini (kosmetik ilegal), dia lakukan sejak tahun 2018, jadi kurang lebih sudah tiga tahun yang bersangkutan melakukan kegiatan pembuatan bahan berbahaya kosmetik tanpa izin edar dari Balai POM,” kata Yusri di rumah produksi komestik ilegal tersebut, Jumat (29/1).

Baca Juga:  Waspada! Ternyata Skincare Ini Mengandung Merkuri Penyebab Kanker Kulit

Jenis kosmetik yang dibuat ialah berupa masker yang dikemas menjadi empat merek, yakni Yoleskin, Acone, NHM, dan Youra. Kosmetik itu dijual secara daring melalui media sosial dan sudah tersebar ke seluruh wilayah Pulau Jawa.

Dalam satu hari, para pelaku dapat memproduksi 50 kilogram kosmetik. Satu lembar maskernya dijual dengan harga Rp 2.500-3.000 dan Rp 60 ribu per kilogram.

“Omzetnya ini kurang lebih Rp 100 juta dalam sebulan. Bahan dasarnya macam-macam, ada (tepung beras) ini juga kunyit, kopi, lengkap semua” ujar Yusri.

Saat ini polisi masih masih melakukan pemeriksaan terhadap CS selaku pemilik usaha perihal asal-usul produksi kosmetik ilegal tersebut. Polisi juga masih akan mendalami apakah bahan-bahan baku yang digunakan pelaku berbahaya atau tidak. Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 197 subsider pasal 196 juncto pasal 106 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar. (cr1/jpnn)

Baca Juga:  Kosmetik Ilegal Dijual Mahal, Omzet Rp 100 Juta Per Bulan

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: kosmetik ilegal
PindaiBagikan199Tweet125Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Cintia Putri Agus Rendra dan Muhammad Rendra diringkus Polresta Samarinda. (Dadang YS/KP)

Perdagangan Kosmetik Ilegal Terungkap, Dipasarkan Secara Online

Senin, 9 Maret 2020, 12:00 WITA
Ilustrasi

Waspada! Ternyata Skincare Ini Mengandung Merkuri Penyebab Kanker Kulit

Minggu, 27 Oktober 2019, 14:30 WITA
MODUS GANTI LABEL: Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta (tengah) didampingi Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat (kanan) dan Kanit Tipidter Ipda Henny Purba, menunjukkan barang bukti dari pengungkapan kasus kosmetik ilegal di Mapolres Balikpapan, Kamis (17/1). Tiga tersangka. Ratusan barang bukti. FUAD MUHAMMAD/KALTIM POST

Kosmetik Ilegal Dijual Mahal, Omzet Rp 100 Juta Per Bulan

Jumat, 18 Januari 2019, 19:40 WITA
Artis Ibu Kota Tersandung Kosmetik Ilegal, Pemanggilan Artis Tunggu Arahan 1

Artis Ibu Kota Tersandung Kosmetik Ilegal, Pemanggilan Artis Tunggu Arahan

Jumat, 11 Januari 2019, 20:00 WITA
Ilustrasi

BPOM Ungkap Pembuatan Kosmetik Ilegal Beromzet Miliaran

Selasa, 8 Januari 2019, 17:35 WITA
Postingan Selanjutnya
Revisi regulasi masih  dalam tahap pembahasan di jenjang Biro Hukum Pemprov Kaltim. (Nasrullah/bontangpost.id)

PPKM Diperpanjang Dua Pekan

Komentar Anda

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Polisi Beber Kronologis Pria Tertimpa Besi hingga Meninggal 2

Polisi Beber Kronologis Pria Tertimpa Besi hingga Meninggal

Selasa, 24 Januari 2023, 08:09 WITA
Ilustrasi

Banyak Kejanggalan Mantan Bos Perumda AUJ Jadi DPO, Pengamat; Ada Indikasi Dihentikan

Kamis, 26 Januari 2023, 14:36 WITA
Ilustrasi meninggal. (Thinkstock)

Pria yang Tertimpa Besi di Bekas Pabrik Abu Soda Meninggal

Senin, 23 Januari 2023, 23:06 WITA
Ilustrasi

Paman di Bontang Tega Setubuhi Keponakan yang Masih SD Berkali-kali

Kamis, 26 Januari 2023, 11:58 WITA
Tempat Penampungan Minyak Pabrik CPO Bontang Lestari Terbakar 3

Tempat Penampungan Minyak Pabrik CPO Bontang Lestari Terbakar

Minggu, 22 Januari 2023, 01:18 WITA
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Abdul Kadir Tappa saat memberikan sambutan. (Rera/bontangpost.id)

Kadir Tappa Gelar Penyebarluasan Perda 8 Tahun 2022 untuk Pemuda Bontang

Sabtu, 28 Januari 2023, 19:59 WITA
KONI Bontang Cari Ketua Baru 4

KONI Bontang Cari Ketua Baru

Sabtu, 28 Januari 2023, 19:13 WITA
Gempa 4 SR di Bandung, Guncangan Dirasakan Empat Kali 5

Gempa 4 SR di Bandung, Guncangan Dirasakan Empat Kali

Sabtu, 28 Januari 2023, 17:25 WITA
Delapan Bulan Pasca Ambruk, Pagar SMP Negeri 4 Akhirnya Diperbaiki 6

Delapan Bulan Pasca Ambruk, Pagar SMP Negeri 4 Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 28 Januari 2023, 15:00 WITA
Tersangka dan barang bukti sudah diserahkan oleh penyidik ke JPU

Kasus Korupsi LKP Excel Dilimpahkan ke Kejaksaan, Februari Sidang

Sabtu, 28 Januari 2023, 14:02 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development