• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

BPOM Ungkap Pembuatan Kosmetik Ilegal Beromzet Miliaran

by M Zulfikar Akbar
8 Januari 2019, 17:35
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Samarinda, Kalimantan Timur, bekerja sama dengan Polresta Samarinda berhasil mengungkap praktik pembuatan kosmetik ilegal dengan omzet mencapai miliaran rupiah perbulan.

Kepala Bidang Penindakan BPOM Samarinda Siti Chalimatus S, kepada wartawan di Samarinda, Senin, menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari penggrebekan tempat pembuatan kosmetik ilegal di Jalan Perjuangan II, Samarinda pada Kamis (3/1).

Ia mengatakan, pihaknya mengamankan tujuh orang dan sejumlah barang bukti pembuatan kosmetik ilegal di lokasi kejadian.

“Dari hasil pemeriksaan, petugas menetapkan seorang pelaku bersinisial AM (25) sebagai tersangka yang merupakan pemilik, sedangkan enam orang lainnya hanya sebagai saksi yang merupakan karyawan pelaku,” jelasnya.

Baca Juga:  Waspada! Ternyata Skincare Ini Mengandung Merkuri Penyebab Kanker Kulit

Siti menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, ada sebanyak 41 produk kosmetik yang berhasil diproduksi, dan produk pemutih merupakan barang yang paling laris terjual.

“Pelaku AM ini telah beroperasi sejak 2017 lalu, dan katanya penghasilan per harinya mencapai Rp80 juta, jadi perbulannya mencapai Rp1 miliar lebih,” katanya.

Ia menambahkan, dari keterangan pelaku ternayata barang tersebut tidak hanya diperjualbelikan di wilayah Kaltim saja, namun telah dipasarkan ke Pulau Jawa, dengan menggunakan pemasaran online.

“Pelaku memasarkan produknya dengan memanfaatkan media sosial, serta akun jual beli barang online,” ujarnya.

Menurut Siti, pelaku mengakui bahwa dia belajar membuat kosmetik ilegal dari menonton Youtube.

“Karena banyak peminatnya, akhirnya pelaku memproduksi banyak dan menjualnya,” ucapnya.

Baca Juga:  Kosmetik Ilegal Dijual Mahal, Omzet Rp 100 Juta Per Bulan

Ia menegaskan, kosmetik illegal dapat menyebabkan kerusakan fungsi organ tubuh, hingga menyebabkan kematian bagi penggunanya.

“Kosmetik yang dihasilkan oleh pelaku ini mengandung merkuri yang merupakan bahan berbahaya, yang tidak boleh digunakan, karena merkuri ini sejenis logam berat,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 juncto Pasal 106 ayat 1, UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun kurungan.(antara)

Tags: bpomkosmetik ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sandiaga Uno Tak ke Bontang, Ini Kata Tim Pemenangan

Next Post

Wakil Ketua DPRD Minta Dinas Tak Sekadar Berwacana

Related Posts

Kosmetik Ilegal dan Berbahaya Dimusnahkan, 10 Pelaku Usaha di Bontang Diberi Peringatan
Bontang

Kosmetik Ilegal dan Berbahaya Dimusnahkan, 10 Pelaku Usaha di Bontang Diberi Peringatan

12 Juni 2023, 11:49
Belajar Meracik Kosmetik Ilegal dari Medsos, Sempat Dicoba Sendiri
Kriminal

Belajar Meracik Kosmetik Ilegal dari Medsos, Sempat Dicoba Sendiri

24 Mei 2023, 09:43
Polisi Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal di Kaltim, Satu Tersangka Warga Bontang
Kriminal

Polisi Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal di Kaltim, Satu Tersangka Warga Bontang

23 Mei 2023, 22:54
Dua Bos Kantor Pos di Kaltara Selundupkan Sembilan Ton Kosmetik Ilegal
Kriminal

Dua Bos Kantor Pos di Kaltara Selundupkan Sembilan Ton Kosmetik Ilegal

9 Maret 2023, 14:53
Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal, Bahan Bakunya Tepung Beras
Nasional

Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal, Bahan Bakunya Tepung Beras

29 Januari 2021, 17:00
Lawan Virus Corona, BPOM Teliti Obat Herbal
Nasional

Lawan Virus Corona, BPOM Teliti Obat Herbal

15 Mei 2020, 16:00

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.