SANGATTA – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kutai Timur, kembali menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalimantan Timur (Kaltim) 2018. Kegiatan yang diselenggarakan di Golden Hotel Sangatta Utara tersebut, dihadiri oleh puluhan orang yang merupakan tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, dan pelajar yang ada di Kutim.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kutim, Budi Wibowo, mengatakan tujuan diadakannya kegiatan tersebut untuk meningkatkan kerjasama antara Panwaslu Kutim dengan seluruh masyarakat. Dirinya mengungkapkan agar terciptanya pemilu yang baik, diperlukan pengawasan dari semua elemen.
“Terciptanya pemilu yang aman dan damai bukan hanya upaya dari penyelenggara saja, namun dengan bantuan dan partisipasi masyarakat akan memudahkan semua urusan pilgub 27 Juni 2018 mendatang,” ujarnya saat menyampaikan materi di Golden Hotel, Kamis (15/3).
Dirinya mengatakan semua tokoh masyarakat yang hadir mampu memberikan informasi tentang keaktifan dalam mengawasi pilgub Kaltim. Selain itu dapat pula menjadi contoh yang baik dalam membangun kesadaran masyarakat agar datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak suaranya.
“Kami meminta pada seluruh warga yang sudah hadir agar dapat menunjukan contoh yang sepantasnya kepada yang lain. Untuk sama-sama berperan aktif dalam pilkada,” ungkapnya.
Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (panwascam) Sangatta Selatan, Muslimin mengatakan dirinya sangat optimistis, perihal kegiatan yang baru selesai dilaksanakannya akan membuahkan hasil baik. Baginya tamu undangan yang datang akan menjadi penyalur informasi kepada orang sekitarnya.
“Saya sangat yakin, tamu yang datang akan bertambah pengetahuannya, setidaknya mereka bisa membagi informasi pada keluarga mereka sendiri. Saya sangat berharap mereka dapat menjadi penyambung informasi agar pemilu di Sangatta Selatan berjalan baik,” ujarnya.
Menurut pemateri dari Polsek Sangatta Utara, Iptu Slamet Riyadi, menjelaskan jika masyarakat melihat kecurangan atau tindak pidana pilkada segera laporkan kepada panwas. Dirinya mengatakan akan menindaklanjuti jika sudah mendapat laporan dari pihak yang terkait.
“Saya berharap semua masyarakat dapat melaporkan jika terdapat kecurangan dalam hal apapun. Setelah ditetapkan oleh pihak yang berwenang, baru kami akan tindak lanjuti,” jelasnya.
Adapun UU No 1 tahun 2015, tentang pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara serentak.
Menurutnya dalam penyelenggaraannya pasti didapati kecurangan. Dia mengatakan akan komitmen terhadap Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), jika mendapati pengaduan yang masuk. Kemudian akan diupayakan untuk diinvestigasi agar dapat diselesaikan.
“Jika ada pengaduan dan pelaporan terhadap tindak pindana dalam pemilihan, aparat keamanan akan siaga. Kami melakukan persiapan pengamanan pilkda 2018 dimulai sejak saat ini. Saya berharap masyarakat dapat berprtsipasi ikut mendukung situasi yang kondusif,” tutupnya. (*/la)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: