• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pilkada Serentak Mundur, KPU Bontang Tunggu Perppu

by Redaksi Bontang Post
17 April 2020, 14:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ketua KPU Bontang, Erwin. (Zaenul/bontangpost.id)

Ketua KPU Bontang, Erwin. (Zaenul/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang menunggu peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) perihal mundurnya jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Perppu tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, dan KPU RI yang dilakukan secara virtual beberapa waktu lalu. Dalam rapat tersebut, diputuskan Pilkada serentak mundur tiga bulan dari waktu yang ditentukan, yakni 9 Desember 2020.

Pengunduran jadwal Pilkada yang akan dilaksanakan serentak di 270 wilayah Indonesia, mengingat adanya Pandemi Covid-19 yang menyerang Indonesia saat ini. Ketua KPU Bontang, Erwin mengatakan, selama Perppu tersebut belum turun, pihaknya tetap menganggap pelaksanaan Pilkada pada 23 September mendatang.

Baca Juga:  Temukan Ratusan Keanggotaan Ganda Parpol

“Selama belum ada regulasi yang turun kami masih beranggapan bahwa hari H masih tanggal 23 September,” tegasnya.

Dikeluarkannya Perppu tersebut, lanjut Erwin, mengingat waktu pelaksanaan Pilkada serentak sudah diundangkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.

“Jadi bukan hanya Bontang, tapi KPU seluruh daerah masih menunggu,” ujarnya.

Hingga kini, KPU Bontang telah menunda beberapa tahapan sesuai dengan surat edaran dari KPU RI lantaran Pandemi Covid-19. Di antaranya Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), serta Pencocokan dan Penelitian oleh PPDP.

Baca Juga:  Pilkada, Dua Anggota Dewan Siap Mundur

“Kita hanya enggak ada verifikasi faktual perseorangan, karena di sini enggak ada bacalon (bakal calon) perseorangan,” ucapnya. (Zaenul)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kpu bontangpilkada bontang 2020pilkada serentak
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kabar Gembira, WHO Sebut Tiga Vaksin Virus Korona Masuk Tahap Uji Coba

Next Post

Kisah Keluarga Hamdana yang Kerap Makan Nasi dengan Garam

Related Posts

Bawaslu Sebut Ada Potensi Pemungutan Suara Ulang di Kaltim
Kaltim

Bawaslu Sebut Ada Potensi Pemungutan Suara Ulang di Kaltim

29 November 2024, 09:00
Ardiansyah-Mahyunadi Tak Terbendung di Pilkada Kutai Timur, Peroleh 53 Persen Suara
Kaltim

Ardiansyah-Mahyunadi Tak Terbendung di Pilkada Kutai Timur, Peroleh 53 Persen Suara

28 November 2024, 11:23
Anggaran Pilkada Kaltim Rp434 Miliar, Tahap Awal Telah Dicairkan 40 Persen
Kaltim

Bawaslu Kaltim Catat Ada 84 TPS Memiliki Riwayat Intimidasi pada Penyelenggara

26 November 2024, 16:32
Berikut Panduan Lengkap Cek DPT dan Cara Menyalurkan Hak Suara
Kaltim

Berikut Panduan Lengkap Cek DPT dan Cara Menyalurkan Hak Suara

25 November 2024, 17:15
Pilkada Serentak 27 November Resmi Jadi Hari Libur Nasional
Nasional

Pilkada Serentak 27 November Resmi Jadi Hari Libur Nasional

23 November 2024, 17:00
Jelang Pilkada Serentak 27 November 2024, Bahaya Serangan Siber Mengancam Kaltim
Bontang

Jelang Pilkada Serentak 27 November 2024, Bahaya Serangan Siber Mengancam Kaltim

21 November 2024, 11:04

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.