• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

PN Bontang Tolak Eksepsi Pemkot dalam Gugatan Lahan Polder Tanjung Laut Rp8,9 Miliar

by Redaksi Bontang Post
13 Oktober 2026, 11:30
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Lahan di area pembangunan Polder Tanjung Laut ada yang belum dibebaskan oleh Pemkot Bontang. FOTO: ADIEL KUNDHARA/KP

Lahan di area pembangunan Polder Tanjung Laut ada yang belum dibebaskan oleh Pemkot Bontang. FOTO: ADIEL KUNDHARA/KP

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Sengketa lahan dalam proyek pembangunan Polder Tanjung Laut senilai Rp8,9 miliar berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara. Pengadilan Negeri (PN) Bontang menolak eksepsi Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terkait kewenangan mengadili gugatan tersebut.

Putusan sela dalam perkara Nomor 31/Pdt.G/2026/PN Bon dibacakan pada Jumat (9/10/2026). Majelis hakim menyatakan PN Bontang berwenang memeriksa dan mengadili perkara serta memerintahkan para pihak melanjutkan persidangan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. Sementara itu, biaya perkara ditangguhkan hingga putusan akhir.

Gugatan diajukan Rahman, pemilik lahan di kawasan Polder Tanjung Laut, terhadap Pemkot Bontang cq Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang. Nilai gugatan mencapai Rp8.974.560.000.

Persoalan ini bermula ketika bidang tanah milik Rahman tidak masuk dalam pembebasan lahan proyek pengendalian banjir. Proses tersebut terkendala karena pemilik lahan dan pemerintah belum mencapai kesepakatan mengenai besaran ganti rugi.

Baca Juga:  Kenaikan Harga Material dan BBM Berpotensi Pengaruhi Nilai Kontrak Proyek Polder Tanjung Laut Bontang

Putusan sela tersebut belum menentukan siapa yang benar dalam pokok sengketa maupun berapa nilai ganti rugi yang semestinya diterima pemilik lahan. Hal itu akan diperiksa lebih lanjut dalam persidangan berikutnya.

Kuasa hukum Rahman, Rostan, sebelumnya menjelaskan bahwa persoalan yang dipermasalahkan kliennya bukan hanya mengenai harga tanah. Ada sejumlah komponen yang menurut pihak penggugat belum diperhitungkan dalam penentuan ganti rugi, termasuk biaya penimbunan dan pondasi yang telah dibangun serta dipadatkan di atas lahan.

“Tanahnya persis di tengah-tengah di situ, sehingga tidak bisa akses lagi. Sebenarnya sudah mau diganti rugi, cuma tidak cocok,” kata Rostan.

Ia menerangkan, posisi bidang tanah yang berada di tengah kawasan pembangunan polder membuat pemanfaatannya semakin sulit. Lahan di sekelilingnya, termasuk bagian kiri, kanan, dan belakang, disebut telah dibebaskan untuk proyek, sedangkan tanah milik kliennya belum masuk dalam pembebasan.

Baca Juga:  Proyek Penanggulangan Banjir di Tanjung Laut Bontang Berlanjut

“Tidak masuk dalam pembebasan. Itu yang nanti di pengadilan perlu kita luruskan,” ujarnya.

Menurut Rostan, pemilik lahan sebelumnya telah merencanakan pembangunan rumah kos di lokasi tersebut. Bahkan, material bangunan disebut sudah disiapkan sebelum rencana itu terkendala akibat perubahan kondisi akses setelah lahan di sekitarnya dibebaskan.

“Sudah dibebaskan kiri, kanan, belakang, dan sampingnya. Jadi tidak mungkin lagi dibangun di situ,” tuturnya.

Meski perkara telah bergulir di pengadilan, pihak penggugat masih membuka peluang penyelesaian melalui komunikasi maupun mediasi. Negosiasi dinilai tetap memungkinkan apabila kedua pihak bersedia mencari titik temu terkait persoalan ganti rugi.

“Pada saat gugatan bagaimana jalan keluarnya, nanti kita bicarakan. Tidak menutup kemungkinan di mediasi, bisa kita negosiasi di situ,” terangnya.

Baca Juga:  Polder Telihan Terkendala Pembebasan Lahan, DPRD Bontang: Jangan Hanya Sebatas Rencana

Sebagai informasi, proyek pembangunan Polder Tanjung Laut dikerjakan PT Bumi Lasinrang dengan nilai kontrak Rp38,5 miliar. Masa kontrak proyek tersebut dijadwalkan berakhir pada akhir tahun ini.

Pembangunan polder diharapkan membantu mengendalikan banjir akibat tingginya intensitas hujan di wilayah Tanjung Laut dan Tanjung Laut Indah. Di sisi lain, sengketa pembebasan lahan tersebut masih harus melalui proses hukum sebelum pokok persoalannya memperoleh penyelesaian.

“Kami akan siapkan bukti penguat saat proses persidangan nantinya,” pungkasnya. (ak)

Tags: Polder Tanjung Laut
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Parkir Berbayar RSUD Bontang Mulai November, Ojol Berpeluang Dapat Toleransi

Next Post

Kontrak Tinggal Sebulan, Proyek Jalan Rp2,9 Miliar di Kampung Gotong Royong Baru 45 Persen

Related Posts

Dua Rumah Warga Retak Imbas Proyek Polder Tanjung Laut Bontang
DPRD Bontang

Dua Rumah Warga Retak Imbas Proyek Polder Tanjung Laut Bontang

10 Agustus 2026, 13:43
Warga Keluhkan Proyek Polder Tanjung Laut Bontang Bikin Jalan Berdebu, PAUD Ikut Terdampak
DPRD Bontang

Warga Keluhkan Proyek Polder Tanjung Laut Bontang Bikin Jalan Berdebu, PAUD Ikut Terdampak

10 Agustus 2026, 10:41
Polder Tanjung Laut Bontang Belum Rampung Tahun Ini, Pemkot Perkirakan Butuh Tambahan Rp10 Miliar
Bontang

Polder Tanjung Laut Bontang Belum Rampung Tahun Ini, Pemkot Perkirakan Butuh Tambahan Rp10 Miliar

3 Agustus 2026, 09:02
Kenaikan Harga Material dan BBM Berpotensi Pengaruhi Nilai Kontrak Proyek Polder Tanjung Laut Bontang
Bontang

Kenaikan Harga Material dan BBM Berpotensi Pengaruhi Nilai Kontrak Proyek Polder Tanjung Laut Bontang

11 Mei 2026, 14:00
Proyek Polder Tanjung Laut Bontang Segera Dilelang, Pembangunan Ditarget Tuntas Desember 2026
Bontang

Proyek Polder Tanjung Laut Bontang Segera Dilelang, Pembangunan Ditarget Tuntas Desember 2026

11 Mei 2026, 09:06
Tahun Ini Polder Tanjung Laut Dibangun, Pemkot Bontang Siapkan Taman dan Infrastruktur
Bontang

Tahun Ini Polder Tanjung Laut Dibangun, Pemkot Bontang Siapkan Taman dan Infrastruktur

28 Maret 2026, 11:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.