• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Poin Krusial Rawan Hilang

by M Zulfikar Akbar
29 Januari 2018, 11:30
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
USULKAN: Anggota Asosiasi Daerah Penghasil Migas (ADPM) menyampaikan enam poin usulan terkait revisi UU nomor 33 tahun 2004.(Adiel Kundhara/Bontang Post)

USULKAN: Anggota Asosiasi Daerah Penghasil Migas (ADPM) menyampaikan enam poin usulan terkait revisi UU nomor 33 tahun 2004.(Adiel Kundhara/Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Diakomodirnya nomenklatur terkait daerah pengolah dan penghasil dalam revisi UU nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah, menjadi angin segar bagi daerah yang termasuk dalam kategori tersebut, termasuk Bontang. Namun, kegembiraan itu tidak sampai di sini saja, butuh kawalan dalam setiap pembahasan nantinya.

Pengamat Ekonomi dari Universitas Mulawarman yang juga penyusun naskah akademik, Aji Sofyan Effendi menilai perlunya kehadiran dari Asosiasi Daerah Penghasil Migas (ADPM) dalam setiap pembahasan revisi UU tersebut. Pasalnya, bisa saja apa yang menjadi usulan oleh daerah pengolah dan penghasil tidak termuat dalam revisi UU ke depan.

“Kalau bisa dalam setiap pembahasannya nanti kami diundang. Agar apa yang menjadi harapan kami (daerah pengolah dan penghasil, Red.) hasil diskusi dengan Kemenkeu dan Baleg DPR RI tidak hilang begitu saja,” kata Aji usai mengikuti rapat dengar pendapat antara anggota ADPM dengan Badan Legislasi DPR RI, di Gedung Nusantara I, Kamis (25/1).

Baca Juga:  Lurah Usman Dukung Terbentuknya APEL

Hal ini dilontarkan, mengingat beberapa pengalaman yang sudah terjadi justru pasal dan ayat krusial hilang begitu saja. Menurutnya, ini perlu dilakukan sehubungan belum ada kejelasan subyek yang akan melakukan pembahasan revisi UU tersebut.

“Apakah melalui panitia khusus (Pansus), panitia kerja (Panja), atau diturunkan kepada tenaga ahli yang memformat pasal dan ayat itu belum jelas,” ungkapnya.

Adapun poin terpenting dalam usulan tersebut ialah terkait proposional pembagian dana bagi hasil (DBH). Pasalnya dalam versi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak terdapat perubahan presentase bagi daerah pengolah dan penghasil. Pembagiannya untuk sektor minyak 84,5 persen buat pemerintah pusat dan 15,5 persen bagi pemerintah daerah, sedangkan sektor gas alam pembagiannya yakni 69,5 persen pemerintah pusat dan 30,5 persen untuk pemerintah daerah.

Baca Juga:  Urus Pindah Datang Tanpa Surat Pengantar RT

Aji menilai perubahan hanya wewenangnya diserahkan kepada Pemprov Kaltim untuk membagi daerah pemerataan dengan porsi 12 persen untuk sektor gas. Dikatakannya, hal tersebut bisa menjadi konflik antara daerah satu dengan daerah lainnya.

“Tadi (Kamis lalu, Red.) Pemkab Bulungan sudah angkat bicara menyinggung itu, ini sangat rawan konflik,” paparnya.

Menurutnya, perlunya kucuran ekstra APBN di luar mekanisme yang telah ada. Berdasarkan kajiannya, dibutuhkan 0,5 persen tambahan DBH untuk Kota Bontang. “Tapi itu di luar jatah yang selama ini,” pungkasnya. (*/ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontanguu perimbangan migas
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tahun Pilkada, Jangan Ciptakan SARA

Next Post

Baleg DPR RI Dukung Revisi UU Perimbangan

Related Posts

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot
Bontang

Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot

23 Januari 2022, 17:23
Padat Penduduk, Berikut Protokol Penanganan Covid-19 di Rusun Api-Api
Bontang

Penghuni Rusunawa Api-Api Diduga Terpapar Covid-19 dari Pesta Pernikahan

21 Oktober 2020, 12:18
UPZ Yabis Buka Pelayanan 24 Jam
Bontang

Zakat Fitrah Wilayah Bontang Diprediksi Naik

18 April 2020, 08:00

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.