• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Polda Kaltim Bongkar Rantai Peredaran Sabu di Bontang, Tiga Pengedar Ditangkap

by Dwi Kurniawan Nugroho
7 Juli 2026, 11:54
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur membongkar jaringan peredaran sabu di Bontang. Dalam pengungkapan yang berlangsung pada Kamis (2/7/2026), tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti sabu seberat 10,86 gram.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yulianto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang pria berinisial S (25) di sebuah kos di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu yang disimpan di tangan tersangka dan di dalam helm miliknya.

“Dari tangan tersangka ditemukan dua bungkus plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di tangan dan di dalam sebuah helm,” ujar Yulianto.

Baca Juga:  PNS Disdamkartan Bontang Bakal Direhab di Samarinda, Sudah Dua Kali Ketahuan Nyabu

Berdasarkan hasil pemeriksaan, S mengaku memperoleh sabu tersebut dari pria berinisial MA (28). Berbekal informasi itu, tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MA di Jalan Sam Ratulangi, Gang Kerapu, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan.

Saat menggeledah rumah MA, polisi menemukan satu paket sabu, timbangan digital, alat isap, plastik klip bening, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Penyelidikan kemudian berlanjut setelah MA mengaku mendapatkan sabu dari AY (38) yang tinggal di kawasan Jalan Atletik 16, Kelurahan Api-Api.

Tim bergerak ke rumah AY dan kembali menyita sejumlah barang bukti berupa alat isap, pipet kaca berisi sisa sabu, serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Baca Juga:  WOW!!! Oknum Pegawai DPKP Jadi Pengedar Narkoba

Yulianto menegaskan, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pemasok yang berada di atas para tersangka.

“Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok yang diduga berada di atas para tersangka,” tegasnya.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan penyesuaiannya, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Proyek Penurapan Rp4,5 Miliar di Bontang Kuala Ditarget Rampung September

Next Post

Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Naik Penyidikan, Kerugian Negara Ditaksir Rp5 Triliun

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.