Pelaku yang Tinggalkan Bayi di RS Kudungga
SANGATTA – Jajaran Polres Kutim terus memburu keberadaan Muhammad Fadli dan anaknya perempuannya, DW yang masih berusia 15 tahun. Seperti diketahui, DW meninggalkan bayinya di RS Kudungga setelah melahirkan.
Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Andika Dharma Sena mengatakan, pihaknya telah mengantongi informasi ayah dan anak itu. Polisi juga memiliki foto warga RT 20 Dusun Sendawar, Sangatta Selatan itu.
“Begitu kami terima laporan, kami langsung datangi rumahnya, memang sudah kosong,” ujarnya, Senin (17/4) kemarin.
Sejauh ini pihaknya sudah mengerahkan anggota untuk mencari keberadaan Fadli dan anaknya. Dia berharap proses itu akan membuahkan hasil dalam waktu dekat.
“Tim terus bekerja. Mudahan dalam waktu dekat sudah ditemukan,” harapnya.
Tindakan meninggalkan bayi, sambung dia, bisa dikenakan sanksi pidana. Karena hal itu bisa dianggap menelantarkan bayi.
“Kita akan lihat ke depan sanksi apa yang bisa dikenakan.Intinya bisa disanksi pidana,” terangnya.
Mengenai siapa ayah dari anak DW, pihaknya mengaku tak ingin berspekulasi. Sebab informasi itu masih harus dibuktikan.
Diwartakan sebelumnya, Selama ini DW tinggal berdua dengan ayahnya di kawasan perkebunan, tepatnya berada di samping gedung SD Negeri 10 Sangatta Selatan. Dari penuturan warga setempat, DW sangat tertutup dan tidak bergaul dengan teman sebayanya. DW dan ayahnya meninggalkan bayi yang dia lahirkan di RS Kudungga, Jumat (10/3) lalu. Saat ini, bayi yang diberi nama Feri Nanda Salsabila itu masih dirawat di rumah sakit. Rencananya, bayi malang itu akan dirawat Dinas Sosial Provinsi Kaltim. (hd)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post