BONTANGPOST.ID, Samarinda – Wilayah Kaltim, khususnya Samarinda, sepertinya sudah menjadi target pasar utama bagi jaringan narkoba jenis sabu-sabu. Faktanya sindikat narkoba dari luar provinsi hingga luar negeri sudah berulang kali berusaha menyelundupkan sabu dalam jumlah yang cukup besar agar dapat diedarkan di Samarinda dan sekitarnya.
Kondisi gempuran sindikat narkoba yang semakin masif itu, tak luput dari target Tim Hyena -julukan Satresnarkoba Polresta Samarinda-, yang kembali berhasil mengagalkan upaya peredaram sabu sebanyak 2 kg lebih.
Pengungkapan di dua tempat dan di hari yang berbeda itu, juga berhasil meringkus kaki tangan bandar sabu yakni Mardianto alias Mardi (29), dan seorang pengedar yaitu, Dicky ASP (27).
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli membeberkan, pengungkapan itu berawal dari penangkapan Dicky di salah satu guesthouse di Samarinda, Jumat (6/12) lalu pukul 19.00.
“Dalam penangkapan pertama itu pelaku (Dicky) yang merupakan pengedarnya kedapatan menyimpan tujuh bungkus sabu seberat 309,6 gram,” beber Ary.
Dari hasil pengungkapan awal yang cukup banyak itu, polisi intens memeriksa Dicky untuk mengetahui dari mana asal muasal sabu yang diedarkannya itu.
“Dia mengaku memperoleh sabu dari Mardianto. tersangka pertama dan kedua itu sebelumnya juga sudah melakukan komunikasi terkait pemesanan 1 kg sabu,” terang Ary.
Dari rencana transaksi itulah polisi akhirnya berhasil menangkap Mardianto, yang membawa sebungkus sabu seberat 1 kg dalam kemasan bungkus teh hijau bertuliskan huruf Cina yang identik dengan narkoba asal negeri Jiran (Malaysia).
“Tersangka kedua (Mardianto) ditangkap di pinggir Jalan Perjuangan sehari (Sabtu (7/12) lalu) setelah tertangkapnya tersangka pertama,” beber Ary.
Mardianto ternyata warga Desa Badak Mekar, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Ketika tertangkap dia pun mengaku masih menyimpan sabu yang sama seberat 1 kg di rumahnya. “Anggota kemudian menuju rumahnya di Badak Mekar itu untuk menyita sabu tersebut,” tegas Ary.
Dalam pemeriksaan Mardianto mengaku ditugaskan bandar berinisial DD, yang masih dalam pengejaran. “Pengakuan tersangka kedua, dirinya diminta DD untuk mengantarkansabu ke sejumlah tempat. Dari 5 kg sabu tersebut, 2 kg lebih telah diedarkan dan sisanya sebanyak 2 kg lebih belum sempat diedarkan telah kami sita sebagai barang bukti,” pungkasnya. (oke/nha)







