BONTANGPOST.ID – Kepolisian menghentikan penyelidikan terkait penemuan tengkorak manusia di area perkebunan sawit Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Minggu (18/1/2026).
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kapolsek Marangkayu AKP Risal mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah keluarga korban menolak dilakukan proses identifikasi lanjutan dan memilih untuk tidak melanjutkan proses hukum.
“Keluarga sudah ikhlas dan tidak ingin melanjutkan proses hukum, sehingga penyelidikan tidak dilanjutkan. Jenazah sudah dimakamkan,” ujar AKP Risal.
Sebelumnya, polisi sempat menyarankan dilakukan identifikasi lebih lanjut untuk kepentingan penyelidikan. Namun, permintaan tersebut tidak disetujui pihak keluarga.
Penemuan tengkorak manusia itu sempat menggegerkan warga Desa Santan Ulu. Kepala Desa Santan Ulu, Heri Budianto, menjelaskan tengkorak pertama kali ditemukan sekitar pukul 13.00 Wita oleh warga yang melintas di area perkebunan sawit.
“Yang menemukan warga dari Santan Tengah saat melintas di kebun sawit. Temuan itu kemudian dilaporkan ke warga sekitar dan pihak desa,” kata Heri saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).
Seiring berjalannya waktu, salah seorang warga menduga tengkorak tersebut merupakan milik ayahnya, Marlo, yang telah dilaporkan hilang sejak dua tahun lalu. Saat dinyatakan hilang, Marlo diketahui berusia sekitar 70 tahun.
Dugaan identitas tersebut diperkuat oleh pakaian yang masih melekat pada bagian tulang paha, yang dikenali langsung oleh anak korban. Lokasi penemuan juga berada di kebun milik korban.
“Anak korban mengenali pakaian yang dikenakan. Lokasinya juga di kebun milik almarhum,” jelas Heri. (*)


