SAMARINDA – EM, remaja perempuan semampai berambut sebahu, kini sedang menjalani masa tahanan di lembaga pemasyarakatan. Meski masih di bawah umur, kelakuannya bisa dibilang sangat tak wajar. Yakni menjadi muncikari bagi rekan-rekannya.
Dianggap mendapat keuntungan dengan singkat, jalan gelap itu diambil. Hingga ujungnya berada di terali. Semenjak kasus prostitusi online kalangan artis mencuat, bisnis esek-esek bergaya elite itu seolah menjamur. Begitu pula di ibu kota Kaltim. Kasus yang menjerat EM pada Februari 2018 lalu, memang sempat menjadi buah bibir. Hal itu lantaran di usia remaja tanggung, sudah berstatus muncikari.
Kaltim Post (grup Bontang Post) mencoba menelusuri dari beberapa aplikasi media sosial berbasis online. Terbukti, masih banyak perempuan yang menjajakan diri. Bahkan, untuk bisa menghindari diringkus polisi, baik muncikari atau perempuan yang sengaja menjajakan diri, menginap di hotel-hotel berbintang. Memanfaatkan kamar-kamar hotel berbintang.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono. “Sehari di hotel bintang, pindah lagi ke hotel yang lain, bahkan antarkota,” sebut perwira melati satu tersebut. Menurut perwira menengah yang lama bertugas di wilayah hukum Polda Bali, baik muncikari ataupun perempuan yang langsung menjajakan diri, kerap menggunakan media sosial (medsos), yang notabene banyak digunakan warga.
Mulai Facebook, WhatsApp, Wechat, Bee, dan beberapa aplikasi berbasis online lainnya. Modusnya, menampilkan foto-foto wajah atau tubuh yang seksi. Sasarannya adalah lelaki hidung belang. “Kami sering temukan lewat penelusuran patroli siber,” sebut Sudarsono. Jika terbukti dan tertangkap tangan ketika polisi melakukan penelusuran, jajarannya tak akan main-main untuk menindak.
Di lain sisi, prostitusi online kalangan elite ini juga kerap dimanfaatkan pelaku penipu. Menggunakan aplikasi khusus, namun akun yang dipakai fake atau palsu. “Tujuannya hanya untuk mendapat kiriman uang,” sebutnya. Cara seperti itu, biasanya digunakan laki-laki. Hal itu dapat diketahui dari nomor rekening yang diberikan untuk mentransfer sejumlah uang. Namun, dia juga bisa menggunakan rekening perempuan sebagai dalih bahwa setelah transfer bisa langsung berhubungan.
Selain itu, ada pula yang meminta transfer, tapi keberadaan bukan di Samarinda. “Ya tujuannya memang untuk menipu,” sebutnya. Menurut catatan kepolisian, selama 2018 lalu, ada empat kasus prostitusi online yang dibongkar. Tahun ini, polisi tak memasang target. “Tapi kalau ada temuan dari patroli siber, pasti ditelusuri,” tegasnya. (*/dra/rsh/k18/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post