BONTANG – Jajaran Polres Bontang berhasil mengamankan Hendra (25), pelaku penikaman terhadap Renaldi alias Aldi, Jumat (6/1). Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan.
Baca Juga: Karena Dendam, Pemuda Ini Ditikam Teman Sendiri
Dalam penggerebekan itu, Korps Bhayangkara terpaksa menembak pelaku. Penyebabnya, pelaku yang dalam kondisi mabuk, nekat melawan polisi. Sebiji timah panas polisi pun bersarang di betis kirinya.
Kapolres Bontang AKBP Andy Ervyn, melalui Kasat Reskrim AKP Ade Harri Sistriawan membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku sudah kami amankan. Namun karena melawan, terpaksa kami lumpuhkan,” katanya.
Lalu, apa motif pelaku menyerang korban?
“Saat ditangkap, pelaku mengaku dendam terhadap korban karena pernah mau dikeroyok sama teman-teman korban,” terang Ade.
Pelaku pun terancam dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara karena korban mengalami luka berat. (mga)
Penulis: Mega Asri
Editor: Guntur Marchista Sunan
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post