• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Breaking News

Mencoba Kabur Penikaman di Berebas Tengah di Dor Polisi

by BontangPost
6 Januari 2017, 20:37
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
AKIBAT MELAWAN: Hendra (kaos hitam) diamankan petugas dengan luka tembak di betis kiri. (Foto: Mega Asri/Bontang Post)

AKIBAT MELAWAN: Hendra (kaos hitam) diamankan petugas dengan luka tembak di betis kiri. (Foto: Mega Asri/Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Jajaran Polres Bontang berhasil mengamankan Hendra (25), pelaku penikaman terhadap Renaldi alias Aldi, Jumat (6/1). Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan.

Baca Juga:  Karena Dendam, Pemuda Ini Ditikam Teman Sendiri

Dalam penggerebekan itu, Korps Bhayangkara terpaksa menembak pelaku. Penyebabnya, pelaku yang dalam kondisi mabuk, nekat melawan polisi. Sebiji timah panas polisi pun bersarang di betis kirinya.

Kapolres Bontang AKBP Andy Ervyn, melalui Kasat Reskrim AKP Ade Harri Sistriawan membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku sudah kami amankan. Namun karena melawan, terpaksa kami lumpuhkan,” katanya.

Lalu, apa motif pelaku menyerang korban?

“Saat ditangkap, pelaku mengaku dendam terhadap korban karena pernah mau dikeroyok sama teman-teman korban,” terang Ade.

Baca Juga:  Sampai saat Ini, Blangko KTP-el Masih  Proses Lelang  

Pelaku pun terancam dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara karena korban mengalami luka berat. (mga)

Penulis: Mega Asri

Editor: Guntur Marchista Sunan

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangpenikaman
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Istrinya Selingkuh dengan Bupati, Polisi Ini Curhat…

Next Post

Diduga Karena Dendam, Pemuda Ini Ditikam Teman Sendiri

Related Posts

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Tak Terima Ibu Menikah Lagi, Anak Bacok Ayah Tiri
Kriminal

Tak Terima Ibu Menikah Lagi, Anak Bacok Ayah Tiri

2 Januari 2023, 20:28
Terbakar Cemburu, Residivis Tikam Warga Tanjung Laut di Leher dan Punggung
Kriminal

Terbakar Cemburu, Residivis Tikam Warga Tanjung Laut di Leher dan Punggung

5 Desember 2022, 12:50
Nagih Utang Rp 50 Ribu ke Teman, Malah Dibayar 8 Tusukan
Bontang

Nagih Utang Rp 50 Ribu ke Teman, Malah Dibayar 8 Tusukan

29 Juli 2022, 11:00
Pasca Operasi, Dua Korban Penikaman di Berebas Tengah Mulai Membaik
Kriminal

Cerita Keluarga Korban Penikaman di Berebas Tengah, Mesti Ngutang Bayar Biaya Rumah Sakit

28 Juni 2022, 19:00
Kronologis Penikaman di Berebas Tengah, Niat Menolong Malah Jadi Korban
Kriminal

Kronologis Penikaman di Berebas Tengah, Niat Menolong Malah Jadi Korban

28 Juni 2022, 09:49

Terpopuler

  • Sudah Dua Kali Edarkan Sabu di Muara Badak, Dua Pengedar Terancam 20 Tahun Penjara

    Pengedar Narkoba Dituntut Kejari Bontang 14,5 Tahun Penjara, Kedapatan Bawa 503 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltim Target Menggratiskan UKT 33 Ribu Mahasiswa Baru Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah di Bontang Tahan Ijazah Siswa karena Menunggak SPP, Wawali AH; Tidak Boleh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 72 Honorer Disdamkartan Bontang Diberhentikan, 60 Persen Kekuatan Berkurang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengapalan Ke-10.000, Badak LNG Kirim Kargo LNG Tujuan Filipina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.