Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Senin, 30 Januari 2023
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang Kriminal

Terbakar Cemburu, Residivis Tikam Warga Tanjung Laut di Leher dan Punggung

Reporter: Yulianti Basri
Senin, 5 Desember 2022, 12:50 WITA
dalam Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
Ilustrasi

Ilustrasi

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Tak sampai 24 jam, Tim Rajawali Polres Bontang berhasil meringkus seorang pria yang melakukan tindak pidana penganiayaan. MS (23) warga Berebas Tengah ditangkap, Minggu (4/12/2022) pukul 21.00 di kediamannya.

Sebelumnya, di hari yang sama tepatnya pukul 03.00 dini hari, tersangka melakukan penikaman terhadap seorang warga Tanjung Laut, MR (22). Penikaman terjadi di Jalan WR Supratman, Berebas Tengah, Bontang Selatan.

Dijelaskan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Yohanes Bonar Adiguna, sebelum terjadi penganiayaan dengan senjata tajam, keduanya sempat saling cekcok. Hingga akhirnya, tersangka mengambil pisau lipat yang dibawanya dan melukai korban dengan cara menusuk leher sebanyak 1 kali dan punggung 2 kali.

Baca Juga:  Tiga Penikam Diringkus di Tarakan

“Sekarang korban masih dirawat di RS Amalia,” ungkapnya.

Sebelumnya, korban telah diikuti oleh tersangka. Sementara, saat kejadian, tersangka dalam keadaan mabuk. Dari pengakuan tersangka, penikaman itu dia lakukan atas dasar dendam. Dia menyebut, korban pernah mengeroyok dirinya. Terakhir, dia juga terbakar cemburu, lantaran menduga korban ada hubungan dengan sang mantan istri.

“Dia cemburu, korban ini bonceng mantan istrinya. Mereka (tersangka dan korban) berdua ini tidak dekat, tapi saling kenal saja,” jelasnya.

Diketahui, tersangka merupakan residivis. Dia pernah tersangkut kasus pencurian dan pengeroyokan. Dia pun baru menghirup udara bebas selama beberapa bulan terakhir ini.

Tersangka yang kini telah ditahan di Mapolres Bontang dijerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan. (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: penganiayaanpenikaman
PindaiBagikan1625Tweet1016Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Ilustrasi

Pria Bakar Mantan Pacar Gegara Tak Terima Diputusin

Rabu, 25 Januari 2023, 10:03 WITA
Tak Terima Ibu Menikah Lagi, Anak Bacok Ayah Tiri 1

Tak Terima Ibu Menikah Lagi, Anak Bacok Ayah Tiri

Senin, 2 Januari 2023, 20:28 WITA
Pria yang berbuat onar di kafe BSD sudah dipulangkan

Buat Onar di Kafe, Seorang Pria Diamankan Polisi

Senin, 2 Januari 2023, 17:57 WITA
Suami Sah di Berau Dibacok Selingkuhan Istri 2

Suami Sah di Berau Dibacok Selingkuhan Istri

Selasa, 27 Desember 2022, 09:08 WITA
Kondisi RA (22), saat dievakuasi ke rumah sakit setelah menjadi korban penganiayaan

Nunggak Bayar Utang, Sahabat Ditendang sampai Kejang dan Pingsan

Senin, 12 Desember 2022, 15:30 WITA
Tersangka ditahan di Mapolsek Bontang Selatan

Ayah Tiri di Tanjung Laut Indah Dibui Gegara Cambuk Anak saat Mabuk

Kamis, 8 Desember 2022, 11:06 WITA
Postingan Selanjutnya
Cabor muaythai Bontang boyong 12 medali di Porprov Kaltim

Muaythai Bontang Lampaui Target, Boyong 12 Medali di Porprov Kaltim

Komentar Anda

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Ilustrasi

Banyak Kejanggalan Mantan Bos Perumda AUJ Jadi DPO, Pengamat; Ada Indikasi Dihentikan

Kamis, 26 Januari 2023, 14:36 WITA
Polisi Beber Kronologis Pria Tertimpa Besi hingga Meninggal 3

Polisi Beber Kronologis Pria Tertimpa Besi hingga Meninggal

Selasa, 24 Januari 2023, 08:09 WITA
Ilustrasi

Paman di Bontang Tega Setubuhi Keponakan yang Masih SD Berkali-kali

Kamis, 26 Januari 2023, 11:58 WITA
Pasar Taman Telihan

Pedagang Pasar Telihan Keluhkan Dua Pekan Listrik Padam, Air Ikut Mati

Selasa, 24 Januari 2023, 10:19 WITA
Polres Bontang lakukan tes urine untuk anggota opsnal

Belasan Anggota Opsnal Polres Bontang dan Polsek Dites Urine Mendadak

Rabu, 25 Januari 2023, 13:11 WITA
Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur 4

Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur

Senin, 30 Januari 2023, 08:53 WITA
Komitmen Partai, DPC Gerindra Bontang Resmikan Kantor dan Bagikan Sembako 5

Komitmen Partai, DPC Gerindra Bontang Resmikan Kantor dan Bagikan Sembako

Minggu, 29 Januari 2023, 14:25 WITA
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Abdul Kadir Tappa saat memberikan sambutan. (Rera/bontangpost.id)

Kadir Tappa Gelar Penyebarluasan Perda 8 Tahun 2022 untuk Pemuda Bontang

Sabtu, 28 Januari 2023, 19:59 WITA
KONI Bontang Cari Ketua Baru 6

KONI Bontang Cari Ketua Baru

Sabtu, 28 Januari 2023, 19:13 WITA
Gempa 4 SR di Bandung, Guncangan Dirasakan Empat Kali 7

Gempa 4 SR di Bandung, Guncangan Dirasakan Empat Kali

Sabtu, 28 Januari 2023, 17:25 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development