• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Polisi Temukan Dua Pohon Ganja di Rumah Warga Bontang Barat

by Redaksi Bontang Post
10 Maret 2026, 17:53
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Satresnarkoba Polres Bontang mengamankan seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Senin (9/3/2026) sekitar pukul 18.00.

Pria tersebut diketahui berinisial MF (31), warga Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Belimbing, Bontang Barat. Ia diamankan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba AKP Larto mengatakan penangkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai sebuah lokasi kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis ganja.

“Anggota Satresnarkoba Polres Bontang menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya terkait dugaan transaksi ganja di wilayah tersebut,” ujar AKP Larto.

Baca Juga:  Modus Baru, Chandrika Chika cs Pakai Vape Isi Cairan Ganja

Setelah melakukan penyelidikan, petugas kemudian meringkus seorang pria yang berada di lokasi yang dimaksud. Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap yang bersangkutan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang disita di antaranya satu bungkus plastik berisi daun kering diduga ganja dengan berat bruto sekitar 2,32 gram, dua pohon tanaman yang diduga ganja, lakban bening, plastik hitam, kertas rokok merek Royo, serta satu unit telepon genggam.

“Seluruh barang bukti tersebut diakui kepemilikannya oleh tersangka,” jelasnya.

Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Bontang untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga:  4 Kilogram Ganja Gagal Edar di Kalangan Mahasiswa Samarinda

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 111 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: ganja
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Video Doa Berbuka Disisipi Kata Kasar Viral, Wali Kota Bontang Minta Pelaku Dibina

Next Post

Kedua dalam Sepekan, Warga BSD Bontang Tangkap Buaya 3 Meter di Kebun Belakang Perumahan

Related Posts

Tanam Ganja di Pot, Pria di Bontang Hanya Wajib Lapor, Ini Alasannya
Bontang

Tanam Ganja di Pot, Pria di Bontang Hanya Wajib Lapor, Ini Alasannya

19 Maret 2026, 19:44
3 Kilogram Ganja Asal Sumut Gagal Diselundupkan ke Kaltim
Kriminal

3 Kilogram Ganja Asal Sumut Gagal Diselundupkan ke Kaltim

28 Desember 2024, 16:15
Ganja Tujuan Bontang Dibakar
Kriminal

Ganja Tujuan Bontang Dibakar

20 Juli 2024, 15:23
Modus Baru, Chandrika Chika cs Pakai Vape Isi Cairan Ganja
Entertainment

Modus Baru, Chandrika Chika cs Pakai Vape Isi Cairan Ganja

24 April 2024, 11:42
230 Gram Ganja Gagal Edar di Bontang, Kurir dan Pengedar Ditangkap Polisi
Kriminal

230 Gram Ganja Gagal Edar di Bontang, Kurir dan Pengedar Ditangkap Polisi

19 Agustus 2023, 09:27
Ganja 1 Kg Disita, Tersangka Sembunyi di Plafon
Kriminal

Ganja 1 Kg Disita, Tersangka Sembunyi di Plafon

11 Februari 2023, 15:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kartu Bontang Pintar Tetap Prioritas, Pemkot Sesuaikan Nominal Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.