bontangpost.id – Melalui hasil tes urine, tiga pegawai tenaga kontrak daerah (TKD) dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Diketahui, ketiga orang tersebut berhasil terdeteksi melalui tes urine massal yang digelar di aula Dispopar Bontang yang difasilitasi oleh Polres Bontang.
Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Yazid mengatakan ketiga TKD tersebut terdeteksi di hari pertama tes urine berbarengan dengan tiga TKD lainnya yang terdeteksi menggunakan senyawa benzo yang terkandung dalam obat penenang.
“Sudah kami pastikan bahwa ketiga orang tersebut positif metamfetamina dan amfetamin. Dan itu hanya terkandung di dalam sabu bukan obat penenang,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (5/1/2023).
Berdasarkan hasil asesmen, kata Yazid ketiga TKD tersebut diketahui baru saja mengonsumi sabu. Akibatnya, Polres Bontang tidak menerbitkan surat bebas narkoba dan akan melakukan rehabilitasi kepada mereka.
“Sudah kami laporkan ke BKPSDM. Tindak lanjutnya seperti apa tergantung keputusan pemerintah. Kalau kami sifatnya hanya merehab dan tidak ditahan karena mereka sukarela melaporkan diri,” urainya.
Di hari kedua menggelar tes urine, Yazid bilang pihaknya mendeteksi dua TKD menggunakan benzo di dalam obat penenang dan empat TKD lagi terindikasi mengonsumsi benzo di hari terakhir tes urine hari ini.
“Iya, total 12 yang terindikasi menggunakan obat psikotropika. 3 menggunakan sabu dan 9 hanya mengonsumsi obat penenang sesuai dengan resep dokter,” sambungnya.
Sebagai informasi total sementara yang sudah melaksanakan tes urine sebanyak 1.013 orang dari 1.116 orang dari 15 OPD.
“Hari ini 200 orang yang tes. Sisanya TKD yang belum akan melakukan tes urine di Polres,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post