• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

BPR Bontang Sejahtera Dapat Suntikan Dana Rp 4 Miliar, Status Pengawasan OJK Dicabut

by Redaksi Bontang Post
5 Januari 2023, 15:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
PT BPR Bontang Sejahtera

PT BPR Bontang Sejahtera

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – BPR Bontang Sejahtera akhirnya mentas dari status bank dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Unit usaha Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) ini dinyatakan telah sehat sejak Desember lalu. Dirut Perumda AUJ Abdu Rachman mengatakan keadaan ini setelah BPR mendapatkan penyertaan modal baru dari Bank Kaltimtara.

“Nominalnya Rp 4 miliar,” kata Abdu Rachman.

Saat ini mekanisme penyertaan modal masih dalam proses. Ditargetkan rampung dalam bulan ini. Sehingga dari tujuh unit usaha milik Perumda AUJ, dua dinyatakan sehat yakni BPR Bontang Sejahtera dan PT Laut Bontang Bersinar (LBB).

Sebelumnya bertahun-tahun bank ini melekat status dalam pengawasan. Sebab modal inti dinilai masih kurang. Dengan nominal penyertaan modal langsung dinyatakan sehat. Mengingat syaratnya Bank Kaltimtara bisa mengucurkan penyertaan modal kepada bank yang tidak berstatus dalam pengawasan OJK.

Baca Juga:  Kasus Kredit Fiktif BPR, Cair Tanpa Tanda Tangan Direksi

“Upaya dari BPR melakukan perbaikan internal. Sehingga statusnya keluar. Begitu dicabut maka bisa dilakukan penyertaan modal,” ucapnya.

Seluruh mekanisme ini disaksikan oleh OJK mengenai seluruh transaksi. Ia menjelaskan jika tidak dicabut pada Desember lalu maka dinyatakan operasional perbankan selesai. Kurun waktu itu yang ditarget oleh OJK. “Ini merupakan keberhasilan dari semua pihak. Mulai dari direksi BPR, direksi induk perusahaan, maupun pemegang saham,” tutur dia.

Apalagi Perumda AUJ merupakan pemegang saham mayoritas di PT BPR Bontang Sejahtera. Sebelumnya pihaknya melakukan komunikasi dengan Bank Kaltimtara dan disaksikan pemegang saham untuk mencari solusi penyelesaian BPR Bontang Sejahtera.

“Alhamdulillah membuahkan hasil,” serunya.

Namun demikian persyaratan yang harus segera dipenuhi ialah penambahan slot komisaris. Saat ini komisaris bank ini masih satu kursi. Padahal direksinya ada dua. “Dalam proses penunjukkan. Karena harus mengubah akta perusahaan. Ini merupakan bonus awal tahun bagi Perumda AUJ,” urainya.

Baca Juga:  Mantan Direktur PT BPR Bontang Sejahtera Dituntut Enam Tahun Penjara

Diketahui, BPR Bontang Sejahtera diwajibkan mendapatkan modal inti minimal Rp 3 miliar. Dengan dicabutnya status dalam pengawasan ini diharapkan memberikan kenyaman bagi para nasabah. Baik dalam bentuk layanan penyimpanan maupun pinjaman uang. Termasuk sejumlah produk BPR Bontang Sejahtera lainnya. (ak)

Tags: BPR
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Stok Blangko e-KTP di Bontang Kosong

Next Post

Polisi Temukan Tiga Pegawai TKD Bontang Positif Sabu

Related Posts

Ada Peluang Dapat Modal Rp 10 Miliar, DPRD Setuju Rencana Pemisahan BPR Bontang Sejahtera dari Perumda AUJ
Bontang

Ada Peluang Dapat Modal Rp 10 Miliar, DPRD Setuju Rencana Pemisahan BPR Bontang Sejahtera dari Perumda AUJ

11 Januari 2023, 11:41
Banyak Anak Perusahaan Perumda AUJ Tak Tertib Administrasi
Bontang

BPR Bontang Sejahtera Bakal Pisah dari Perumda AUJ

9 Januari 2023, 13:00
Banding Mantan Direktur PT BPR Bontang Sejahtera Ditolak
Kriminal

Banding Mantan Direktur PT BPR Bontang Sejahtera Ditolak

17 April 2022, 19:13
Direktur BPR Bontang Sejahtera Tepis Tudingan Boros Operasional
Kriminal

Perkara Kredit Fiktif BPR Bontang, Banding Ditolak, Kuasa Hukum Kecewa

16 April 2022, 13:30
Sidang Putusan Dugaan Kredit Fiktif BPR, Kedua Pihak Belum Ambil Sikap
Kriminal

Sidang Putusan Dugaan Kredit Fiktif BPR, Kedua Pihak Belum Ambil Sikap

8 Februari 2022, 11:53
Mantan Direktur PT BPR Bontang Sejahtera Dituntut Enam Tahun Penjara
Bontang

Mantan Direktur PT BPR Bontang Sejahtera Dituntut Enam Tahun Penjara

15 Januari 2022, 09:33

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.