• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Ada Peluang Dapat Modal Rp 10 Miliar, DPRD Setuju Rencana Pemisahan BPR Bontang Sejahtera dari Perumda AUJ

by Redaksi Bontang Post
11 Januari 2023, 11:41
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Rencana pemisahan BPR Bontang Sejahtera dengan induk mendapat dukungan dari legislatif

Rencana pemisahan BPR Bontang Sejahtera dengan induk mendapat dukungan dari legislatif

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Rencana pemisahan PT BPR Bontang Sejahtera dari Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) memang sudah digaungkan sejak 2019 lalu. Kini wacana itu kembali digulirkan utamanya setelah BPR Bontang Sejahtera (anak perusahaan Perumda AUJ) dicabut status dalam pengawasannya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Desember tahun lalu.

Menanggapai itu, Komisi II DPRD Rustam mengaku dari dulu wacana memang seperti itu. Tetapi politikus Golkar ini akan setuju jika langkah itu terealisasi. “Itu keinginan bersama supaya BPR bisa mendapatkan subsidi harus pisah dari Perumda AUJ,” kata Rustam.

Namun harus ada kajian prosedural supaya tidak terjadi masalah di kemudian hari. Sebab ini menyangkut dana milik nasabah. Utamanya harus ada legal opinion dari pihak Kejari Bontang. Termasuk ketentuan dari OJK dan inspektorat. Bahkan pemisahan ini masuk dalam program prioritas kepala daerah terpilih dalam Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Baca Juga:  BPR Bontang Sejahtera Perlu Suntikan Modal

“Bahkan ada rencana untuk pemberian penyertaan modal senilai Rp 10 miliar untuk BPR. Sementara BPD dapat Rp 75 miliar ,” ucapnya.

Namun, Komisi II masih menahan usulan itu untuk BPR. Karena harus berpisah dari Perumda AUJ. Cara pemisahan ini yang akan Komisi II kawal. Sebab melibatkan beberapa instansi. “Habis itu baru bisa minta bantuan dari kejaksaan,” tutur dia.

Dijelaskan dia, rencana gelontoran penyertaan modal ini bertujuan agar BPR mampu mengembangkan usahanya. Sehingga ke depan bisa menyumbang pendapatan bagi daerah. Apalagi jika operasional dikelola secara baik. Mengingat jika terus menjadi unit usaha dari Perumda AUJ maka berpotensi induk bisa mengambil keuntungan dari anak usahanya.

Baca Juga:  BPR Bontang Sejahtera Dapat Suntikan Dana Rp 4 Miliar, Status Pengawasan OJK Dicabut

Rustam pun mengapresiasi sejumlah pihak yang membuat status dalam pengawasan dari OJK dicabut. Ia menilai ini merupakan peran dari Dirut Perumda AUJ. Apalagi Bank Kaltimtara memberikan penyertaan modal ke BPR. “Ini merupakan suatu keberhasilan,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan sesuai ketentuan OJK, BPR Bontang Sejahtera memang harus melaksanakan proses itu. Diharapkan dengan pemisahan ini membuat gerak direksi lebih leluasa. Utamanya dalam menambah modal dan mengembangkan produk yang dimiliki. Serta memberikan manfaat bagi perekonomian, khususnya UMKM di Bontang.

“Tahun ini sudah koordinasi dengan Bapelitbang. Naskah akademik sudah dilakukan tahun ini juga,” kata Basri.

Setelah naskah akademik rampung baru didaftarkan di program pembentukan peraturan daerah (Propemperda). Kemudian dibahas bersama legislator dan ditargetkan Perda bisa rampung tahun depan. “Kalau kami inginnya cepat saja,” ucapnya.

Baca Juga:  Mantan Direksi BPR Pakai Data Karyawan untuk Pengajuan Pinjaman

Namun alur pengesahan perda memang begitu panjang. Pertama diajukan ke Biro Ekonomi Pemprov Kaltim. Kemudian diserahkan ke Biro Hukum pemprov. Hasil itu kemudian dibahas dengan DPRD Bontang. Selanjutnya masuk harmonisasi ke Pemprov dan Kemenkumham. (ak/knd)

Tags: BPRbpr bontang sejahtera
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Terobsesi Situs Jual Beli Organ, Dua Remaja di Makassar Bunuh Bocah 11 Tahun

Next Post

Megawati Prihatin Sebut Perempuan Sekarang Dandan Melulu

Related Posts

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Penjara Mantan Dirut BPR Bontang Sejahtera
Kriminal

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Penjara Mantan Dirut BPR Bontang Sejahtera

6 Mei 2025, 19:29
Banyak Anak Perusahaan Perumda AUJ Tak Tertib Administrasi
Bontang

BPR Bontang Sejahtera Bakal Pisah dari Perumda AUJ

9 Januari 2023, 13:00
Banyak Anak Perusahaan Perumda AUJ Tak Tertib Administrasi
Bontang

BPR Bontang Sejahtera Dapat Suntikan Dana Rp 4 Miliar, Status Pengawasan OJK Dicabut

5 Januari 2023, 15:00
Banding Mantan Direktur PT BPR Bontang Sejahtera Ditolak
Kriminal

Banding Mantan Direktur PT BPR Bontang Sejahtera Ditolak

17 April 2022, 19:13
Direktur BPR Bontang Sejahtera Tepis Tudingan Boros Operasional
Kriminal

Perkara Kredit Fiktif BPR Bontang, Banding Ditolak, Kuasa Hukum Kecewa

16 April 2022, 13:30
Sidang Putusan Dugaan Kredit Fiktif BPR, Kedua Pihak Belum Ambil Sikap
Kriminal

Sidang Putusan Dugaan Kredit Fiktif BPR, Kedua Pihak Belum Ambil Sikap

8 Februari 2022, 11:53

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.