• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Polisi Ungkap Grup LGBT di Balikpapan, Admin di Telegram Raup Rp5 Juta Setiap Bulan

by Redaksi Bontang Post
25 Juli 2025, 16:30
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto dalam konferensi pers, Jumat (25/7/2025). (Arif Fadillah-Balpos.com)

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto dalam konferensi pers, Jumat (25/7/2025). (Arif Fadillah-Balpos.com)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Balikpapan – Polresta Balikpapan berhasil membongkar praktik penyimpangan seksual berbasis digital yang dijalankan melalui aplikasi Telegram. Kasus ini mencuat setelah informasi mengenai grup LGBT di Kota Balikpapan viral di media sosial pada awal Juli 2025.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto, dalam konferensi pers pada Jumat (25/7/2025), menyampaikan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut begitu informasi beredar luas.

“Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial. Saya langsung perintahkan Kasat Reskrim melalui Unit Tipidter untuk menyelidiki. Alhamdulillah, sehari setelah itu, tepatnya pada 9 Juli, kami berhasil mengamankan satu orang pelaku yang merupakan admin grup tersebut,” ujar Kombes Anton.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku memiliki dua akun Telegram dengan nama “Date Privasi +18” dan “Lokal Only”, yang digunakan untuk menyebarkan konten pornografi sesama jenis, khususnya laki-laki dengan laki-laki. Kedua grup ini bersifat tertutup dan hanya bisa diakses oleh anggota yang telah membayar biaya keanggotaan.

Baca Juga:  Budaya LGBTQ Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter, DPR RI Sebut Bisa Ganggu Ketahanan Nasional

“Mayoritas konten dalam grup itu berupa video porno sesama jenis. Grup ini juga menjadi ruang interaksi antaranggota untuk melakukan tindakan asusila,” lanjut Kapolresta.

Setiap calon anggota diwajibkan membayar Rp50 ribu untuk bergabung ke grup “Date Privasi +18” dan Rp25 ribu untuk channel “Lokal Only”. Selain itu, anggota juga didorong untuk mempromosikan grup ke orang lain yang memiliki ketertarikan serupa.

Dari praktik tersebut, tersangka selaku admin grup diperkirakan meraup keuntungan lebih dari Rp5 juta per bulan.

Untuk saat ini, polisi baru menetapkan satu tersangka, yaitu admin grup. Namun, penyidikan akan terus dikembangkan guna menelusuri jaringan dan anggota lain yang diduga terlibat.

Baca Juga:  Dibuat Sejak 2021, Ini Akun Admin Grup Gay Bontang City

“Kami akan telusuri lebih lanjut siapa saja yang terlibat, termasuk anggota aktif dan pelanggan konten di grup tersebut,” tegas Kombes Anton.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Pornografi. Proses penyidikan masih terus berlangsung.
(rif)

Tags: LGBTPenyimpangan seksual
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bapenda Bontang Akui Kekurangan Lahan Parkir, Imbasnya ke Jalan Umum

Next Post

Resep Singkong Thailand Saus Santan, Cocok untuk Ide Jualan

Related Posts

Dibuat Sejak 2021, Ini Akun Admin Grup Gay Bontang City
Bontang

Dibuat Sejak 2021, Ini Akun Admin Grup Gay Bontang City

14 Oktober 2026, 16:03
Polisi Selidiki Grup Gay Bontang City, Wali Kota Minta Orang Tua Awasi Anak
Bontang

Polisi Selidiki Grup Gay Bontang City, Wali Kota Minta Orang Tua Awasi Anak

13 Oktober 2026, 14:26
Budaya LGBTQ Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter, DPR RI Sebut Bisa Ganggu Ketahanan Nasional
Nasional

Budaya LGBTQ Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter, DPR RI Sebut Bisa Ganggu Ketahanan Nasional

7 Juli 2026, 10:30
Punya Ribuan Anggota Aktif, Ini Dua Grup Penyimpangan Seksual di Facebook yang Diselidiki Polri
Kriminal

Punya Ribuan Anggota Aktif, Ini Dua Grup Penyimpangan Seksual di Facebook yang Diselidiki Polri

21 Mei 2025, 14:31
Puluhan Lembaga Penyiaran Melanggar
Kaltim

Puluhan Lembaga Penyiaran Melanggar

24 Januari 2018, 11:35
Bontang

“LGBT, Tak Lepas Pola Asuh Orangtua”

29 Mei 2017, 17:49

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.