• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Budaya LGBTQ Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter, DPR RI Sebut Bisa Ganggu Ketahanan Nasional

by Redaksi Bontang Post
7 Juli 2026, 10:30
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Tangkapan layar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto. Dalam lampiran regulasi ini, pemerintah secara resmi memasukkan penyebaran budaya LGBTQ ke dalam salah satu kategori ancaman nonmiliter terhadap ketahanan nasional.

Tangkapan layar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto. Dalam lampiran regulasi ini, pemerintah secara resmi memasukkan penyebaran budaya LGBTQ ke dalam salah satu kategori ancaman nonmiliter terhadap ketahanan nasional.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Sejumlah anggota Komisi I DPR RI menyatakan dukungan terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

Perpres yang ditetapkan pada 24 Oktober 2025 itu menjadi pedoman penyelenggaraan kebijakan umum pertahanan negara selama periode 2025–2029. Dalam lampirannya, pemerintah mengelompokkan ancaman pertahanan ke dalam tiga kategori, yakni ancaman militer, nonmiliter, dan hibrida.

Salah satu poin yang menjadi perhatian ialah masuknya penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) sebagai bagian dari ancaman nonmiliter.

Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menilai kebijakan tersebut merupakan langkah yang tepat untuk memperkuat ketahanan nasional.

Baca Juga:  Iwakaba: Jangan Samakan Waria dan Gay

“Saya mendukung penuh Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Penyebaran budaya LGBT menurut kami perlu mendapat perhatian serius karena menjadi tantangan bagi masa depan bangsa,” ujarnya, dikutip dari laman resmi DPR RI.

Menurutnya, negara perlu mengambil langkah preventif guna melindungi masyarakat dari berbagai pengaruh yang dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai yang berkembang di Indonesia.

“Melalui Perpres ini, negara menunjukkan komitmennya melindungi masyarakat dari berbagai pengaruh budaya yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat,” katanya.

Oleh juga mengajak orang tua meningkatkan pendampingan terhadap anak di tengah derasnya arus informasi digital.

“Peran keluarga sangat penting. Orang tua perlu lebih aktif membimbing anak-anak agar tidak terpengaruh berbagai hal yang dapat memengaruhi perkembangan moral dan karakter mereka,” ujarnya.

Baca Juga:  Dibuat Sejak 2021, Ini Akun Admin Grup Gay Bontang City

Ia berharap masyarakat turut mendukung implementasi Perpres tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan nasional.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, mengatakan tantangan terhadap negara saat ini tidak hanya datang dalam bentuk ancaman militer, tetapi juga melalui penyebaran ideologi, nilai, dan budaya.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu dilihat dari perspektif pertahanan negara.

“Di era modern, ancaman terhadap negara tidak selalu berbentuk invasi bersenjata. Ancaman juga dapat hadir melalui penyebaran ideologi, budaya, dan nilai yang dinilai bertentangan dengan jati diri bangsa,” ujarnya.

Pernyataan itu disampaikan Syahrul menanggapi beredarnya berbagai konten di media sosial, termasuk unggahan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Indonesia mengenai homoseksualitas.

Baca Juga:  Ulama Desak Pemkot Telusuri LGBT yang Terendus di Kota Taman

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Siggih Januratmoko, meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap konten bermuatan kampanye LGBTQ di media sosial.

Menurutnya, media sosial menjadi ruang yang mudah diakses anak-anak dan remaja sehingga diperlukan pengawasan agar tidak menimbulkan dampak terhadap generasi muda.

“Media sosial saat ini sangat mudah diakses anak-anak dan remaja. Karena itu pengawasannya perlu diperkuat,” ujarnya. (KP)

Tags: LGBTTolak LGBT
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kejati Kaltim Geledah Kantor Disdikbud Kukar, Dokumen Dugaan Korupsi TPP Guru Disita

Next Post

Proyek Penurapan Rp4,5 Miliar di Bontang Kuala Ditarget Rampung September

Related Posts

Dibuat Sejak 2021, Ini Akun Admin Grup Gay Bontang City
Bontang

Dibuat Sejak 2021, Ini Akun Admin Grup Gay Bontang City

14 Oktober 2026, 16:03
Polisi Ungkap Grup LGBT di Balikpapan, Admin di Telegram Raup Rp5 Juta Setiap Bulan
Kaltim

Polisi Ungkap Grup LGBT di Balikpapan, Admin di Telegram Raup Rp5 Juta Setiap Bulan

25 Juli 2025, 16:30
Puluhan Lembaga Penyiaran Melanggar
Kaltim

Puluhan Lembaga Penyiaran Melanggar

24 Januari 2018, 11:35
Bontang

“LGBT, Tak Lepas Pola Asuh Orangtua”

29 Mei 2017, 17:49
Soal Adanya Aktivitas LGBT, Komisi I Akan Undang Stakeholder
Bontang

Soal Adanya Aktivitas LGBT, Komisi I Akan Undang Stakeholder

28 Mei 2017, 12:58
LGBT Tak Bisa Dijerat Hukum, Polres Masih Petakan
Bontang

LGBT Tak Bisa Dijerat Hukum, Polres Masih Petakan

27 Mei 2017, 12:58

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.