BONTANGPOST.ID, Bontang – Polisi mengungkap motif tersangka curanmor tak jauh dari persoalan ekonomi.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Hari Supranoto menuturkan, kedua tersangka menjual motor hasil curiannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Ada juga yang menggunakan uang hasil penjualan untuk judi online dan nyabu,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, tersangka utama K (27) menjual motor ke H (40) yang berlaku sebagai penadah. Kemudian H menjual kembali motor hasil curian dari K ke daerah Rantau Pulung dan Batu Ampar, Kabupaten Kutai Timur. Motor dijual seharga Rp500 ribu hingga Rp11 juta.
Terdapat pula motor yang ditukarkan dengan kayu, mengingat keseharian H yang biasanya menjual kayu.
Sebelumnya, K melancarkan aksinya di 9 lokasi TKP. Motor dibobol menggunakan kunci T dan dibawa kabur. Dari 20 laporan yang masuk ke Polres Bontang, setidaknya ada 18 motor yang berhasil diamankan dari tangan tersangka.
“Ada motor yang tadinya sudah dijual, ada juga yang ditukar kayu. Sisanya masih menunggu ada yang beli,” tutur dia.
Diamankannya dua tersangka yang selama ini meresahkan, kata dia, masyarakat tetap harus meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan masing-masing.
“Usahakan selalu kunci kendaraan saat terparkir,” tandasnya. (*)







