• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Politik Dinasti Rawan Penyimpangan

by BontangPost
4 Januari 2017, 07:36
in Breaking News, Nasional
Reading Time: 3 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Tertangkapnya Bupati Klaten Sri Hartini oleh KPK terkait dengan kasus suap menambah panjang catatan hitam politik dinasti. Sebelumnya, KPK juga meringkus Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian dan Wali Kota Cimahi Atty Suharti yang menjadi ’’trah’’ dinasti politik di daerah masing-masing.

Jauh sebelum kasus-kasus tersebut menyeruak, legenda politik dinasti Ratu Atut di Banten muncul. Kasus itu pula yang menginspirasi pemerintah dan DPR melarang praktik serupa dalam pilkada. Meski, pada akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkannya dengan dalih hak asasi manusia (HAM).

Peneliti Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Indonesia (PSIK Indonesia) Arif Susanto menyatakan, kerawanan terhadap perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan yang kental politik dinasti relatif lebih tinggi. Sebab, status kekuasaan yang kuat dan mengakar mempermudah dilakukannya penyalahgunaan. ’’Bentuknya bisa jual pengaruh seperti di kasus Klaten,’’ ujarnya saat diskusi di kawasan Sarinah, Jakarta, kemarin (3/1). Hal tersebut lantas didorong kebutuhan modal untuk melanggengkan kekuasaan.

Selain itu, lanjut Arif, aspek kapasitas dan integritas dalam menentukan pemilihan kepala daerah selanjutnya kerap kali dikesampingkan. Sebab, pertimbangan dalam mengusung calon lebih mengutamakan relasi bila dibandingkan dengan aspek kapasitas dan integritas. ’’Bukan dia berkualitas atau enggak. Tapi, dia saudara siapa, dia anak siapa,’’ katanya. Imbasnya, saat menjabat, mereka hanya mengedepankan kepentingan dinasti itu sendiri.

Peneliti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Julius Ibrani mengungkapkan, adanya putusan MK yang melegalkan dinasti politik mengakibatkan pencegahan dari aspek regulasi sulit dilakukan. Karena itu, counter perlu dilakukan dari aspek pendidikan politik. ’’Sayangnya, pendidikan politik saat ini masih gagal,’’ ungkap Julius. Akibatnya, masyarakat terlihat lemah di hadapan ’’raja kecil’’ di daerahnya. Karena itu, dalam aktivitas pilkada, warga tetap memilihnya.

Baca Juga:  Aroma Dinasti Politik di Tiga Daerah

Julius menyayangkan putusan MK yang melegalkan politik dinasti. Sebab, berbeda dengan negara maju, kondisi sosial politik di Indonesia belum cukup baik untuk meminimalkan efek negatif dari politik dinasti. ’’Ya, memang ada hak individu (siapa pun maju pilkada, Red) yang dilindungi. Tapi, ada juga hak publik untuk mendapat pemimpin yang baik,’’ jelasnya.

Karena itu, Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti mengimbau masyarakat hati-hati memilih pasangan calon. Terlebih terhadap calon yang berafiliasi dengan dinasti politik. Jika merujuk daerah yang akrab dengan hal tersebut, aspek pembangunan justru relatif terhambat. ’’Misalnya, Banten, padahal dekat dengan Jakarta. Tapi, pembangunan tidak baik. Berbeda dengan daerah yang APBD lebih kecil tapi lebih baik,’’ terangnya.

Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menuturkan, sisa waktu sebulan masa kampanye harus dimanfaatkan masyarakat untuk mengenal visi misi calonnya. Sebab, pada dua bulan pertama masa kampanye, yang muncul adalah hal-hal yang tidak substansial. ’’Kebanyakan soal menebar kebencian. Yang substansial soal program belum muncul,’’ tandasnya. (far/c14/fat)

Pembangunan Daerah Cenderung Lambat

Baca Juga:  Raup Miliaran dari Dagang Jabatan

JAKARTA – Tertangkapnya Bupati Klaten Sri Hartini oleh KPK terkait dengan kasus suap menambah panjang catatan hitam politik dinasti. Sebelumnya, KPK juga meringkus Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian dan Wali Kota Cimahi Atty Suharti yang menjadi ’’trah’’ dinasti politik di daerah masing-masing.

Jauh sebelum kasus-kasus tersebut menyeruak, legenda politik dinasti Ratu Atut di Banten muncul. Kasus itu pula yang menginspirasi pemerintah dan DPR melarang praktik serupa dalam pilkada. Meski, pada akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkannya dengan dalih hak asasi manusia (HAM).

Peneliti Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Indonesia (PSIK Indonesia) Arif Susanto menyatakan, kerawanan terhadap perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan yang kental politik dinasti relatif lebih tinggi. Sebab, status kekuasaan yang kuat dan mengakar mempermudah dilakukannya penyalahgunaan. ’’Bentuknya bisa jual pengaruh seperti di kasus Klaten,’’ ujarnya saat diskusi di kawasan Sarinah, Jakarta, kemarin (3/1). Hal tersebut lantas didorong kebutuhan modal untuk melanggengkan kekuasaan.

Selain itu, lanjut Arif, aspek kapasitas dan integritas dalam menentukan pemilihan kepala daerah selanjutnya kerap kali dikesampingkan. Sebab, pertimbangan dalam mengusung calon lebih mengutamakan relasi bila dibandingkan dengan aspek kapasitas dan integritas. ’’Bukan dia berkualitas atau enggak. Tapi, dia saudara siapa, dia anak siapa,’’ katanya. Imbasnya, saat menjabat, mereka hanya mengedepankan kepentingan dinasti itu sendiri.

Peneliti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Julius Ibrani mengungkapkan, adanya putusan MK yang melegalkan dinasti politik mengakibatkan pencegahan dari aspek regulasi sulit dilakukan. Karena itu, counter perlu dilakukan dari aspek pendidikan politik. ’’Sayangnya, pendidikan politik saat ini masih gagal,’’ ungkap Julius. Akibatnya, masyarakat terlihat lemah di hadapan ’’raja kecil’’ di daerahnya. Karena itu, dalam aktivitas pilkada, warga tetap memilihnya.

Baca Juga:  Raup Miliaran dari Dagang Jabatan

Julius menyayangkan putusan MK yang melegalkan politik dinasti. Sebab, berbeda dengan negara maju, kondisi sosial politik di Indonesia belum cukup baik untuk meminimalkan efek negatif dari politik dinasti. ’’Ya, memang ada hak individu (siapa pun maju pilkada, Red) yang dilindungi. Tapi, ada juga hak publik untuk mendapat pemimpin yang baik,’’ jelasnya.

Karena itu, Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti mengimbau masyarakat hati-hati memilih pasangan calon. Terlebih terhadap calon yang berafiliasi dengan dinasti politik. Jika merujuk daerah yang akrab dengan hal tersebut, aspek pembangunan justru relatif terhambat. ’’Misalnya, Banten, padahal dekat dengan Jakarta. Tapi, pembangunan tidak baik. Berbeda dengan daerah yang APBD lebih kecil tapi lebih baik,’’ terangnya.

Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menuturkan, sisa waktu sebulan masa kampanye harus dimanfaatkan masyarakat untuk mengenal visi misi calonnya. Sebab, pada dua bulan pertama masa kampanye, yang muncul adalah hal-hal yang tidak substansial. ’’Kebanyakan soal menebar kebencian. Yang substansial soal program belum muncul,’’ tandasnya. (far/c14/fat)

Tags: bupati klatenPolitik DinastiSri Hartini
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Nakhoda Tersangka, Pemilik Kapal Diburu

Next Post

Ingin Kenalkan Kriket,Tahun Ini, PCI Bontang Sosialisasi ke Sekolah

Related Posts

Aroma Dinasti Politik di Tiga Daerah
Kaltim

Aroma Dinasti Politik di Tiga Daerah

8 Oktober 2019, 08:30
Raup Miliaran dari Dagang Jabatan
Nasional

Raup Miliaran dari Dagang Jabatan

1 Januari 2017, 14:31

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • (1) Madura United vs Borneo FC (1)  Penuhi Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.