Polres Bontang Bantah Pacar Korban Pelecehan Seksual Ditetapkan Tersangka

Ilustrasi

bontangpost.id – Kasus dugaan pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum pimpinan pondok pesantren di Bontang mulai ditangani kepolisian.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto menegaskan belum ada menetapkan tersangka, termasuk kekasih korban, seperti yang diberitakan bontangku.com. Meski begitu pihaknya memastikan bahwa proses hukum terus berlanjut.

“Kami masih melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, belum ada tersangka,” ucapnya singkat.

Saat ini baru memasuki pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti. “Sudah tiga orang kami mintai keterangan, termasuk orangtua korban,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang anak di bawah umur mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum pimpinan pondok pesantren di Bontang.

Berdasarkan keterangan dari kakak kandung korban, terduga pelaku melakukan hal tersebut pertama kali kepada adiknya pada 2022 lalu.

Adapun perbuatan keji tersebut diduga dilakukan berulang kali. Seperti pijat, dan diminta memegang alat kelamin terduga pelaku.

Pihak keluarga pun berharap kasus ini segera diproses. “Saya sudah buat laporannya. Semoga segera ditangkap, kami tidak mau berdamai,” tandasnya. (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version