BONTANGPOST.ID, Bontang – Polres Bontang mengungkapkan alasan tidak memberikan persetujuan rekayasa lalu lintas untuk kegiatan Car Free Night (CFN) yang rencananya digelar di Jalan Ahmad Yani.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasi Humas Iptu Dani menjelaskan, ada tiga pertimbangan utama yang membuat izin tersebut tidak bisa dikeluarkan.
Pertama, Jalan Ahmad Yani merupakan jalur utama dengan arus kendaraan yang padat. Penutupan jalan pada malam hari dikhawatirkan menimbulkan kemacetan sekaligus menghambat mobilitas darurat.
Kedua, aktivitas ekonomi warga sekitar berpotensi terganggu, terutama bagi pelaku usaha yang sangat bergantung pada akses jalan utama tersebut.
Ketiga, minimnya kantong parkir di sekitar lokasi berisiko memicu masalah baru, seperti parkir liar dan ketidakteraturan lalu lintas.
“Kesimpulan ini kami ambil setelah melalui proses pemetaan dan kajian mendalam,” ungkap Iptu Dani.
Sebagai alternatif, Polres Bontang menyarankan agar pelaksanaan CFN dipindahkan ke Jalan Awang Long, mulai dari depan Rumah Jabatan Wali Kota hingga Kantor KPU. Lokasi ini dinilai lebih representatif karena memiliki area parkir luas, tidak mengganggu aktivitas ekonomi warga, serta lebih ramah bagi pelaku UMKM.
Diketahui, rencana CFN di Jalan Ahmad Yani kembali batal digelar pada Sabtu (23/8/2025). Plt Kepala DKUMPP Bontang, Asdar Ibrahim, mengumumkan penundaan ini lantaran rekomendasi rekayasa lalu lintas dari kepolisian tidak kunjung terbit.
“Kami sudah berkoordinasi, namun sampai saat ini izin belum keluar. Karena itu, CFN Ahmad Yani tidak bisa dilaksanakan,” jelas Asdar. (Dwi Kurniawan Nugroho)


