BONTANGPOST.ID, Bontang – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di emperan Pasar Rawa Indah, Kelurahan Tanjung Laut Indah, mendapat sorotan dari Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Faisal.
Ia menilai persoalan ini sudah berlarut-larut dan perlu ditangani dengan langkah tegas.
“Artinya tinggal kembali ke imbauan pemerintah. Saya lihat hal serupa juga terjadi di Loktuan, yang justru dibiarkan,” ujarnya, Selasa (19/8/2025).
Menurut Faisal, keberadaan PKL di sekitar pasar membuat kios resmi di dalam gedung tidak berfungsi maksimal. Banyak pembeli lebih memilih belanja di luar karena lebih mudah dijangkau.
“Akibatnya, kios di dalam pasar sepi, sementara pedagang emperan semakin ramai,” jelasnya.
Ia menambahkan, hal serupa juga terjadi di Pasar Taman Citra Loktuan. Bahkan ada pedagang yang menyewa ruko atau lahan, lalu meluber hingga ke trotoar, sehingga mengganggu mobilitas warga dan membuat wajah kota tampak semrawut.
“Kadang alasannya bukan rumah sendiri, lalu disewakan, dan dagangan mereka sampai ke trotoar,” kata Faisal.
Sebelumnya, Pemkot telah menjadwalkan penertiban PKL di sekitar Pasar Rawa Indah pada Rabu (20/8/2025). Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Kota Bontang, Asdar Ibrahim, menyebut penertiban difokuskan di tiga ruas jalan: KS Tubun, Sam Ratulangi, dan Ir H Juanda.
Menurutnya, selama ini para PKL sering memanfaatkan trotoar, drainase, hingga bahu jalan sebagai lapak, yang kerap menimbulkan kemacetan.
“Sebanyak 84 pedagang sudah lama kami sosialisasikan. Bahkan surat peringatan hingga tahap tiga sudah diberikan. Besok tim gabungan akan turun langsung,” tegas Asdar. (*)







