BONTANGPOST.ID, Bontang – Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang Faisal, mendesak pemerintah untuk segera memperjelas status lahan eks Pasar Citra Mas di Kelurahan Loktuan, Bontang Utara.
Menurutnya, kepastian kepemilikan lahan sangat penting agar ke depan bisa dilakukan perencanaan pemanfaatan yang tepat.
“Karena sampai hari ini belum jelas apakah lahan itu milik pemerintah atau pihak lain,” ungkap Faisal dalam rapat, Selasa (19/8/2025).
Ia menambahkan, jika status lahan sudah jelas, DPRD bersama pemerintah dapat menyusun rencana pembangunan. Pilihannya bisa beragam, mulai dari Ruang Terbuka Hijau (RTH), lapangan, hingga menghidupkan kembali fungsi pasar.
“Kalau status kepemilikannya sudah jelas, kita bisa merencanakan akan dimanfaatkan untuk apa,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, menyebut bahwa pihaknya telah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) untuk menempuh jalur hukum agar lahan tersebut bisa dipastikan menjadi milik Pemkot.
Selain itu, koordinasi juga sudah dilakukan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bontang untuk mempercepat proses kepastian hukum.
“Pemerintah sudah diminta untuk menggugat lahan itu, supaya hasilnya jelas dan segera bisa ditetapkan sebagai aset Pemkot,” terang Neni. (*)







