BONTANGPOST.ID, Bontang – Polres Bontang bakal menggelar konferensi pers terkait pengungkapan upaya peredaran narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram, Selasa (23/12/2025).
Kegiatan rilis tersebut dijadwalkan berlangsung di Kantor Polres Bontang, tepatnya di Ruang Rupatama lantai dua. Dalam kesempatan itu, kepolisian akan memaparkan kronologi penangkapan, peran tersangka, serta detail pengungkapan kasus.
Diketahui, pengungkapan sabu tersebut terjadi di Jalan Poros Samarinda–Bontang. Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan narkotika terbesar di wilayah hukum Polres Bontang sepanjang Desember 2025.
Sebelumnya, Polres Bontang telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan berat lebih dari 1 kilogram di kawasan Jalan Poros Bontang.
Kasat Resnarkoba Polres Bontang, Iptu Larto, membenarkan pengungkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat (19/12/2025).
“Iya, benar ada,” ujarnya singkat. (*)








