• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Polres Bontang Sediakan Layanan Titip Kendaraan Gratis bagi Warga Mudik, Ini Lokasinya

by Dwi Kurniawan Nugroho
16 Maret 2026, 12:01
in Bontang
Reading Time: 7 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, warga yang hendak mudik kini tak perlu khawatir meninggalkan kendaraan di rumah.

Kepolisian menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis di sejumlah kantor polisi di wilayah hukum Polres Bontang.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi mengatakan terdapat lima lokasi yang disiapkan bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan mereka.

Lokasi tersebut berada di Kantor Polres Bontang, Polsek Bontang Utara, Polsek Bontang Selatan, Polsek Marangkayu, dan Polsek Muara Badak.

“Layanan ini gratis, baik untuk sepeda motor maupun mobil. Jadi masyarakat yang tinggal di sekitar lima kantor tersebut bisa memanfaatkan layanan ini saat mudik,” ujarnya saat dihubungi, Senin (16/3/2026).

Baca Juga:  Wapres Sebut Vaksin Booster Akan Jadi Syarat Mudik Lebaran

Purwo menjelaskan, layanan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Ketupat Mahakam 2026 yang digelar untuk menjaga keamanan masyarakat selama periode Lebaran, khususnya guna mencegah potensi pencurian kendaraan yang ditinggal pemiliknya.

Untuk menitipkan kendaraan, masyarakat hanya perlu menyiapkan fotokopi KTP serta STNK atau BPKB kendaraan. Nantinya petugas akan memberikan formulir yang harus diisi, termasuk nomor kontak pemilik kendaraan yang dapat dihubungi.

“Ketika pengambilan kendaraan, pemilik wajib menunjukkan KTP dan STNK,” jelasnya.

Selain itu, masyarakat yang mudik juga diimbau melaporkan kondisi rumah yang ditinggalkan kepada ketua RT, kelurahan, kecamatan, maupun pihak kepolisian.

Dengan demikian, aparat keamanan dapat melakukan pemantauan di lingkungan perumahan atau permukiman yang ditinggal penghuninya.

Baca Juga:  Arus Mudik di Pelabuhan Loktuan Mulai Padat, Calon Penumpang Diimbau Beli Tiket Lebih Awal

“Masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan 110 jika membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian di lingkungan sekitar rumah saat mudik,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: mudik lebarantitip kendaraan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Mobil Operasional Pemkot Samarinda Diduga Habiskan Rp7,6 Miliar untuk Sewa sejak 2023

Next Post

Ini Lima Lokasi Salat Idulfitri Muhammadiyah di Bontang pada 20 Maret 2026

Related Posts

Tiket Kapal Mudik dari Loktuan Bontang Habis, Penumpang Tanpa Tiket Diminta Tak Datang ke Pelabuhan
Bontang

Tiket Kapal Mudik dari Loktuan Bontang Habis, Penumpang Tanpa Tiket Diminta Tak Datang ke Pelabuhan

13 Maret 2026, 08:00
Empat Jadwal Cattleya Express, Ini Rute dan Tarif Kapal Mudik dari Loktuan Bontang
Bontang

Empat Jadwal Cattleya Express, Ini Rute dan Tarif Kapal Mudik dari Loktuan Bontang

2 Maret 2026, 09:00
Jelang Lebaran, 5 Pos Pengamanan dan 200 Personel Diterjunkan Amankan Bontang
Bontang

Jelang Lebaran, 5 Pos Pengamanan dan 200 Personel Diterjunkan Amankan Bontang

27 Februari 2026, 16:20
ASN Bontang Dibolehkan Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Bontang

ASN Bontang Dibolehkan Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

26 Maret 2025, 17:02
Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Loktuan Diprediksi 25 dan 28 Maret
Bontang

Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Loktuan Diprediksi 25 dan 28 Maret

22 Maret 2025, 09:00
Hadapi Arus Mudik Lebaran, 81 Persen Jalan Provinsi di Kaltim Dalam Kondisi Baik
Bontang

Hadapi Arus Mudik Lebaran, 81 Persen Jalan Provinsi di Kaltim Dalam Kondisi Baik

8 April 2024, 09:00

Terpopuler

  • Neni Beri Sinyal Mutasi Pejabat Bontang Digelar Akhir April

    Neni Beri Sinyal Mutasi Pejabat Bontang Digelar Akhir April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kursi DPRD Bontang Kosong, PDIP Mulai Proses PAW dan Siapkan Pengganti, Ini Sosoknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tagihan Air Membengkak, Wawali Bontang Turun Langsung Tinjau Keluhan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.