• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Polres Bontang Tetapkan SA sebagai Tersangka Kasus Penipuan, Suami Dibebaskan

by Lutfi Rahmatunnisa'
22 Agustus 2022, 13:07
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Tersangka SA.

Tersangka SA.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Polres Bontang telah menetapkan SA (49) warga Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, sebagai tersangka kasus tindak pidana penipuan.

Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Bonar Hutapea mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sang suami tidak terlibat dalam aksi tersebut. Modus yang dilakukan SA pun yakni pembelian barang namun tidak dibayar kemudian dijual kembali.

“Iya, istrinya saja. Karena inisiatif sendiri,” ujarnya, Senin (22/8/2022).

Berdasarkan dari laporan yang ia terima, sejauh ini terdapat dua korban. Dari korban yang pertama Ia menceritakan, tepat pada 16 Februari lalu terlapor (SA) melancarkan aksinya dengan datang ke Toko Husna Mega Jaya yang terletak di Jalan Cipto Mangunkusumo, RT 23, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara.

Baca Juga:  WASPADA!! Ngaku Pengusaha, Korban Teperdaya

Saat itu SA membeli plywood ukuran 9 ML sebanyak 25 lembar, semen tonasa 50 kg sebanyak 30 karung, dan mesin pompa air listrik Ps 125 e merek Shimizu.

Setelah membeli SA hendak membayar melalui via transfer dan menyimpan identitas berupa KTP di toko. Korban kemudian setiap hari menghubungi SA. Namun, selalu dijanjikan dan tidak ada kejelasan. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian material sebesar Rp 6.680.000

“Yang melapor di Bontang baru segitu. Selebihnya beberapa korban melaporkan ke Polsek Teluk Pandan,” sambungnya.

Atas kejadian tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Meliputi selembar nota pembelian kayu, selembar nota toko dan selembar surat jalan toko bangunan. Kemudian SA dijerat pasal 378 KUHP ancaman paling lama empat tahun penjara.

Baca Juga:  Ratusan Gas Melon Tak Kunjung Datang, Pedagang di Bontang Diduga Jadi Korban Penipuan

“Saat ini kondisi SA masih ditahan di Mapolres Bontang,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri (Pasutri) diamankan Polres Bontang lantaran diduga melakukan tindak pidana penipuan.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya mengatakan usai mendapat aduan dari 30 korban, pasangan suami istri tersebut langsung diamankan saat berada di Perumahan Pesona Bukit Sintuk pada Minggu, (21/8/2022) sekira pukul 09.00 Wita.

Kata dia, dugaan modus penipuan yakni berkedok sebagai pembeli di sejumlah toko barang. Seperti sembako, minyak goreng, material bangunan, hingga hewan ternak sapi.

“Pelaku ngakunya beli tapi dicicil. Ternyata barang sudah diambil malah tidak dibayar,” ujarnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: penipuan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Polisi Cari Pelaku Balap Liar di Bontang Lestari

Next Post

Progres Pembangunan Replika Kesultanan Kutai di Guntung Capai 25 Persen

Related Posts

75 Warga Jadi Korban Dugaan Penggelapan Motor di Muara Badak, Kerugian Capai Rp300 Juta
Bontang

75 Warga Jadi Korban Dugaan Penggelapan Motor di Muara Badak, Kerugian Capai Rp300 Juta

22 Januari 2026, 11:04
Kasus Dugaan Penggelapan Motor Terbongkar, Oknum Sales di Muara Badak Dipolisikan
Kriminal

Kasus Dugaan Penggelapan Motor Terbongkar, Oknum Sales di Muara Badak Dipolisikan

17 Januari 2026, 18:56
Sudah Dilaporkan, Ini Alasan Terduga Sultan UMKM Bontang Belum Dipanggil Polisi
Kriminal

Sudah Dilaporkan, Ini Alasan Terduga Sultan UMKM Bontang Belum Dipanggil Polisi

17 Januari 2026, 10:39
Diduga Dibawa Kabur Sales, Uang Pembelian Motor 32 Warga Muara Badak Lenyap
Kriminal

Diduga Dibawa Kabur Sales, Uang Pembelian Motor 32 Warga Muara Badak Lenyap

12 Januari 2026, 11:21
Polres Bontang Pastikan Poster Konser Nadin Amizah dan Tulus di Berbas Pantai Hoaks
Bontang

Polres Bontang Pastikan Poster Konser Nadin Amizah dan Tulus di Berbas Pantai Hoaks

31 Oktober 2025, 08:56
Warga Tanjung Laut Indah Bontang Kehilangan Rp168 Juta, Diduga Ditipu Sales Mobil
Bontang

Warga Tanjung Laut Indah Bontang Kehilangan Rp168 Juta, Diduga Ditipu Sales Mobil

22 September 2025, 13:36

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.