SANGATTA – Polres Kutim mengaku ogah merehabilitasi bagi mereka yang terlibat narkoba. Meskipun hanya sebagai pengguna. Sebenarnya bisa saja dilakukan rehabilitasi. Dengan catatan, Kutim memiliki wadah tersebut. Namun saat ini, tempat rehabilitasi masih berada di provinsi. Mereka yang akan direhabilitasi harus dikirim ke Samarinda.
“Itulah alasan kenapa kami tak melakukan rehabilitasi. Memang kami akui, mereka (pengguna) adalah korban. Tetapi kalau tempat tidak ada, mau seperti apa,” kata Kapolres Kutim, AKBP Teddy Ristiawan.
Jika dikirim ke Samarinda, kembali membutuhkan anggaran. Selain itu, tak ada yang melakukan pengawasan. Tak ada jaminan pula mereka yang dikirim ke provinsi untuk direhab benar-benar berubah.
“Mau di Samarinda siapa yang jaga. Apakah bisa dijamin akan sembuh. Ditahan saja ada yang masih jadi pengedar. Sebenarnya kami sangat dukung. Cara baik rehabilitasi. Cuman tak ada tempat juga,” kata dia.
Masalah lain, lanjut Teddy, ialah masalah kecemburuan sosial. Belum lagi sangkaan masyarakat bagi yang direhabilitasi. Semua pandangan negatif tak dapat dihindari.
“Kalau saya rehab, takut juga dicurigai macam-macam. Makanya mending di tahan saja,” katanya.
Kapolres mengakui, jika tahanan narkoba saat ini terbilang banyak. Sekarang sebanyak 140 orang. Baik yang pemakai maupun pengedar.
“Kami tak ada ampun bagi mereka yang pengedar. Yang disoal ialah mereka yang pemakai. Mereka juga adalah korban. Kami akan cari regulasi seperti apa yang akan direhab,” katanya.
Dirinya berharap, Pemkab Kutim dapat segera membangunkan gedung rehabilitasi. Sehingga tak harus jauh-jauh ke Samarinda. “Terpenting pengawasannya terjaga,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang yang juga merupakan Ketua BNK Kutim mengaku, akan membuat wadah rehabilitasi. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post