• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Polres Polres Bontang Sidik Dugaan Korupsi Hibah Mangrove Marangkayu, Rp1 Miliar Mengalir ke Kelompok Tani

by Redaksi Bontang Post
28 Februari 2026, 08:00
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah

Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Kukar – Dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dana hibah penanaman mangrove di Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, resmi memasuki tahap penyidikan. Nilai anggaran yang dikucurkan pada 2021 itu disebut mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Randy Anugrah Putranto, membenarkan bahwa perkara tersebut telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Namun hingga kini, penyidik belum menetapkan tersangka.

“Sudah sidik, tapi belum penetapan tersangka. Kami masih menunggu hasil audit dari BPKP,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (27/2/2026).

Program hibah tersebut disalurkan kepada kelompok tani di wilayah Marangkayu. Dana yang bersumber dari pemerintah pusat itu diperuntukkan bagi kegiatan penanaman mangrove, termasuk pengadaan bibit, pembayaran upah pekerja harian, serta pembangunan fasilitas penunjang seperti pondok petani.

Randy menjelaskan, secara administrasi hibah dan pencairan dana memang ada. Namun dalam pelaksanaannya, ditemukan sejumlah kejanggalan yang kini masih didalami penyidik.

“Kalau hibahnya memang benar ada. Tapi dalam pelaksanaannya, ada kegiatan yang diadakan dan ada juga yang tidak. Itu yang sedang kami dalami,” katanya.

Salah satu temuan sementara terkait dugaan manipulasi absensi pekerja. Penyidik menduga terdapat pekerja yang menerima upah meskipun tidak bekerja sesuai hari yang dilaporkan.

“Ada dugaan absensinya hanya tanda tangan saja, tidak sesuai dengan hari kerja sebenarnya. Ini masih kami dalami,” ungkapnya.

Selain itu, pengadaan bibit mangrove juga menjadi sorotan. Diduga terdapat selisih antara jumlah dan harga bibit yang dibeli dengan yang dipertanggungjawabkan dalam laporan. Bahkan di lapangan, tanaman mangrove yang seharusnya ditanam disebut mengalami total loss.

“Informasinya sempat ada pembelian bibit, tetapi sekarang batangnya tidak terlihat. Ini juga menjadi bagian dari pemeriksaan,” terangnya.

Untuk pembangunan fisik seperti pondok istirahat petani, disebut memang sempat direalisasikan. Namun penyidik masih menghitung kesesuaian antara anggaran dan kondisi riil di lapangan.

Sejumlah saksi dari unsur kelompok tani maupun pihak terkait lainnya telah dimintai keterangan. Proses hukum selanjutnya menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP. Setelah itu, penyidik akan menggelar perkara untuk menentukan penetapan tersangka.

Kasus ini menambah daftar perkara tipikor yang ditangani Polres Bontang. Polisi memastikan proses penyidikan berjalan profesional dan transparan hingga ada kepastian hukum. (ak)

Tags: kelompok tani Marangkayukorupsi hibah
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sidang DBON Kaltim: Saksi Sebut Lembaga Dibuat Berbadan Hukum agar Hibah Rp100 Miliar Bisa Cair

Next Post

Kasasi Investasi Ayam Apderis Bontang: Hukuman 16 Tahun, Denda Dipangkas Jadi Rp2 Miliar

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.